DPRD-Pemkot Kupang Batal ke Jakarta Konsultasi Nasib PTT, Hanya Kirim Surat

Kota Kupangdibaca 1,742 kali

Kupang, RNC – Pemerintah dan DPRD Kota Kupang dipastikan batal berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi tentang pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) di kantor KemenPAN-RB dan BKN.

Padahal, dalam keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu diputuskan pada Rabu (22/2/2023) hari ini mereka berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsultasi tentang nasib PTT yang diberhentikan beberapa waktu lalu.

Kepada RakyatNTT.com, Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan baru saja Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh berangkat ke Jakarta. Namun keberangkatan itu bertujuan untuk mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah se-Indonesia.

Sementara khusus konsultasi terkait nasib PTT, Pemkot hanya menyampaikan surat resmi, baik ke KemenPAN-RB maupun BKN. “Untuk PTT itu kita konsultasi lewat surat yang sudah dikirim,” ungkap Yanuar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang hendak ditemui awak media, tak berada di ruangannya. Berdasarkan informasi dari salah satu petugas di ruang kerjanya, Yeskiel Loudoe sedang berada di luar kantor untuk melaksanakan agenda reses.

Seperti dibertakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung mengatakan Pemkot boleh saja melakukan konsultasi, tetapi DPRD juga mempunyai ruang untuk berkonsultasi ke KemenPAN-RB dan BKN. DPRD tetap tegaskan agar Pemkot segera melakukan pengangkatan kembali PTT. Pasalnya sudah ada Perda APBD 2023 yang ditetapkan.

Berikut hasil RDP Pemerintah Kota Kupang dan DPRD tentang PTT tahun 2023 pada Jumat (17/2/2023).

1. Pemkot dan DPRD memastikan 2.511 PTT tetap diangkat kembali.

2. Pembatalan pengalihan PTT ke tenaga outsourcing pada Februari, sebaliknya mempersiapkan Perda Perumda bila mana sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tak ada lagi pengangkatan PTT.

3. PTT tetap bekerja sambil mengikuti perkembangan upaya pemkot untuk menyelaraskan dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 hingga 28 November 2023.

4. Pemkot dan DPRD bersama-sama berkonsultasi ke KemenPAN-RB dan BKN untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan di Kota Kupang. Keberangkatan dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023). (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *