oleh

DPRD Tuding Dana CSR Hilang di Pemkot, Indomaret: CSR Bukan Dalam Bentuk Uang Cash

Kupang, RNC – Dalam sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, sejumlah anggota DPRD menuding dana CSR sebesar Rp380 juta dari PT Indomarco Prismatama Cabang Kupang atau Indomaret hilang dan tidak dipertanggungjawabkan.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan dana CSR ini tidak diketahui jejaknya dan belum dipertanggungjawabkan oleh Pemkot Kupang. Dana CSR dari perusahaan toko retail ini digunakan untuk perbaikan lampu jalan.

Terkait hal ini, License Supervisor PT. Indomarco Prismatama Cabang Kupang, Irwan Muji Hartanto yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, Senin (26/9/2022) mengatakan dana CSR tersebut ditujukan untuk membantu Pemkot Kupang memperbaiki sejumlah fasilitas lampu yang rusak akibat bencana siklon tropis seroja tahun 2021 lalu.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan adalah memperbaiki lampu hias. Pasalnya, Pemkot Kupang melalui OPD terkait memberikan proposal untuk perbaikan 6 unit lampu hias dengan kisaran dana senilai Rp 380 juta.

Pihak PT Indomarco Prismatama kemudian menjawab proposal tersebut dan siap membantu perbaikan, namun hanya untuk 3 unit. Jenis lampu yang diperbaiki yakni lampu berbentuk sasando dan tabung, serta lampu hias yang berada di Kelurahan LLBK.

Irwan menjelaskan, dalam bantuan ini tidak ada uang cash yang diberikan langsung kepada Pemkot Kupang. Pihak perusahaan menggunakan vendor untuk perbaikan fasilitas lampu, sehingga dana tersebut diberikan langsung ke vendor untuk perbaikan lampu.

“Memang tidak ada dana yang ke Pemkot. Ini murni kita pakai vendor. Kita ambil lampu hiasnya, kemudian kita selesaikan perbaikannya. Jadi kalau uang itu antara kita dan vendor,” jelasnya.

Ia mengatakan, total anggaran yang dipakai untuk perbaikan tidak sampai Rp 380 juta karena disesuaikan dengan kebijakan pihak manajemen. Kemudian, lampu-lampu itu sudah selesai diperbaiki dan diserahterimakan secara simbolis ke Pemkot Kupang beberapa waktu lalu. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *