oleh

Dua Parpol dari Trah Soeharto Gagal Bertarung di Pemilu 2024

Jakarta, RNC – Keluarga Presiden kedua Indonesia Soeharto berniat untuk ikut bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. Mereka mendaftarkan dua partai politik untuk bisa menjadi perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kedua partai tersebut adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Karya Republik (Pakar).

Parsindo dipimpin Jusuf Rizal ini menjadi tempat bernaung putra Soeharto, Tommy Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Mereka secara tegas mengincar loyalis Soeharto yang diperkirakan mencapai 20 juta suara.

“Orang belum pernah menggarap basis loyalis Soeharto, tapi ada partai lain yang bisa menggarap loyalis Soekarno. Soeharto kan punya juga loyalis, karena peninggalan sejarah soeharto tidak jelek jelek banget di Republik ini,” kata Jusuf di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8) melansir Merdeka.com.

Berbeda dengan Parsindo, Pakar yang dipimpin oleh Ari Sigit, cucu dari Presiden Soeharto memilih mengambil hal yang positif dari setiap rezim dari tiap zaman. Ari Sigit adalah anak Sigit Harjojudanto, putra kedua Soeharto.

Dia mengungkapkan, program orde lama, orde baru dan orde reformasi maupun sekarang yang bagus bakal diadopsi. Bahkan, mereka punya cita-cita bisa mengurangi utang negara.

“Kita ingin memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara dengan mengutamakan kepentingan rakyat terutama income per kapita meningkatkan itu dan mengurangi utang negara,” kata Sigit di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (14/8).

Sayangnya, mimpi anak dan cucu Soeharto itu harus layu sebelum berkembang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas dokumen pendaftaran kedua partai tersebut tidak lengkap bersama dengan 14 partai lainnya.

“Ke 16 parpol tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, dilihat pada Jumat (19/8).

Baca Juga:  Pilpres: Selisih Quick Count dan KPU hanya 0,07 Persen

Walaupun nantinya bisa lolos ikut Pemilu 2024, kedua partai tersebut dinilai bakalan sulit untuk dapat masuk ke Senayan. Bukan tanpa sebab, sebelumnya upaya serupa telah pernah dicoba Siti Hardijanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut.

Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Iman mengatakan, penggunaan nama Soeharto untuk mendulang suara pernah dilakukan Mbak Tutut melalui Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) di Pemilu 2004.

“Berdasar pengalaman kampanye jualan nama Soeharto itu enggak laku. Nyatanya partai Mbak Tutut enggak masuk parlemen, saya kira walaupun lakukan rebranding juga berat untuk lolos (ke DPR),” katanya kepada Merdeka.com.

Dia mengungkapkan, untuk dapat bersaing dalam Pemilu 2024 diperlukan calon legislatif (caleg) yang memiliki etos kerja dan basis massa. Jika hanya mengandalkan kejayaan di masa lampau, maka upaya lolos parlemen akan percuma.

“Branding nama Soeharto itu hanya simbolik, tapi kalau upaya itu tidak dibarengi dengan caleg potensial ya akan percuma,” terangnya.

Soal masih banyaknya loyalis Soeharto, Arif tidak sependapat dengan itu. Jika memang masih banyak yang ingin trah Soeharto berkuasa, seharusnya PKPB dan Partai Berkarya bisa mendapatkan perwakilan di DPR.

“Mungkin mereka (keturunan Soeharto) mengira pendukung Soeharto masih banyak. Tapi real politiknya, PKPB dan Partai Berkarya enggak lolos kemarin,” tutupnya.

Untuk diketahui, Partai Berkarya sempat menjadi peserta Pemilu 2019 silam. Dengan dimotori Tommy Soeharto dan Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Mbak Titiek, Partai Berkarya juga gagal masuk ke DPR.

Berikut daftar 16 parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumennya, di antaranya:

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
2. Partai Kedaulatan Rakyat
3. Partai Berkarya
4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
5. Partai Pelita
6. Partai Karya Republik (PAKAR)
7. Partai Pemersatu Bangsa
8. Partai Bhinneka Indonesia
9. Partai Pandu Bangsa
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
14. Partai Kongres
15. Partai Kedaulatan
16. Partai Reformasi

Baca Juga:  Sambut Pilkada, 8 Parpol di TTS Deklarasi Koalisi Perubahan

Sementara di sisi lain, KPU juga telah menyatakan 24 parpol telah melengkapi dokumen pendaftarannya dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi.

Adapun 24 parpol nasional yang berkasnya dinyatakan lengkap sebagai berikut:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Berikut 6 parpol lokal Aceh yang dokumen pendaftarannya juga dinyatakan lengkap.

1. Partai Aceh
2. Partai Adil Sejahtera Aceh
3. Partai Generasi Bersatu Taat dan Takwa
4. Partai Daarul Aceh
5. Partai Nanggroe Aceh
6. Partai Solidaritas Independen Aceh

(*/mdk/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *