Kupang, RNC – Realisasi pendapatan daerah Kota Kupang masih berada pada jalur positif. Dari target tahun 2021 sebesar Rp1.149.387.269.296 tercapai 94.04%. Hal ini diketahui saat Wali Kota Jefri Riwu Kore membacakan nota laporan kerja tahun anggaran 2021 dalam Paripurna II Sidang LKPJ 2021 di Aula DPRD Kota Kupang, Rabu (20/4/2022) siang.
Pada kesempatan itu, Jeriko-sapaan akrab wali kota menjelaskan walaupun Kota Kupang dihantam pandemi Covid-19, namun komitmen pemerintah untuk mencapai kinerja positif tetap terwujud. Bahkan, pertumbuhan ekonomi masih positif pada angka 1,10%.
“Hal ini disebabkan respon cepat pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam penindakan kasus varian delta pada awal triwulan II 2021, serta refocusing anggaran, sehingga dapat memulihkan aktivitas masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Jeriko menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2021 adalah Rp1.061.113.649.000 atau 94,04% dari target 1.149.387.269.296.
Berikut ini rincian pendapatan Kota Kupang di Tahun 2021:
1. PAD: Rp166.080.117.160.025 atau 87,10% dari target Rp 190.782.982.758.000
2. Pendapatan transfer realisasi sebesar Rp871.871.000.000 atau 94,9% dari target Rp918.894.000.000
3. Pendapatan lain-lain Rp49.062.136.860.000 atau 108,32% dari target Rp39.756.000.000
(rnc04)