Labuan Bajo, RNC – Anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) dari Fraksi Hanura, Blasius Janu, mengkritik sikap Bupati Edistasius Endi yang lebih memilih bungkam, ketimbang menjelaskan secara terbuka kepada warga, terkait ganti rugi lahan pembangunan ruas jalan Labuan Bajo – Golo Mori. Kritik yang dilontarkan Blasius Janu tersebut, menyusul keengganan Bupati Edi menjawab somasi yang dilayangkan warga atas nama Kanisius Jehabut, SH, MH.
“Pemerintah harus mampu menyiapkan diri untuk menjawab semua pertanyaan – pertanyaan dari rakyat. Somasi yang saya dengar itu dari Mberata, pemerintah jawablah, apa alasannya?” kata Blasius kepada RakyatNTT.com, baru – baru ini. Menurutnya, sikap bupati Mabar yang tertutup kepada warga dan publik, justru akan menimbulkan keraguan, kecurigaan dan tanda tanya besar. Sehingga kata dia, Bupati Edi harus berani memberikan penjelasan kepada masyarakat, terkait ganti rugi lahan tersebut.
“Saya pikir, bupati harus jawab (somasi warga) dengan segala risiko dan konsekuensinya. Karena yang tahu eksekusi pembangunan itu pak bupati sendiri. Karena dengan menjawab, maka akan jelas. Dengan tidak menjawab, maka akan semakin banyak pertanyaan, itu aja,” ucap Blasius seraya menyarankan, agar Bupati Edi menjawab secara terbuka kepada masyarakat, apa yang sebenarnya terjadi.
“Sebagai seorang negarawan, bapak bupati harus gentleman. Jawab apa yang dia tahu, dan apa yang dimandatkan oleh pusat, jawab saja lurus, ya atau tidak itu ganti rugi,” tandas Blasius. Untuk diketahui, Kanisius telah melayangkan dua kali somasi kepada Bupati Edi. Somasi pertama disampaikan pada 24 Juli 2022, sedangkan somasi kedua disampaikan 8 Agustus 2022. Namun, hingga saat ini Bupati Edi lebih memilih bungkam dan tak menggubris sedikit pun terkait somasi itu. (rnc29)