oleh

FIRMAN Melenggang ke Pilkada Ngada, DOA Harus Serahkan Lagi 8.848 KTP

Kupang, RNC – KPU Kabupaten Ngada, Selasa (21/7/2020) hari ini merampungkan tahapan pleno rekapitulasi dukungan bakal calon (balon) perseorangan di tingkat kabupaten. Dari dua balon perseorangan yang memasukan berkas dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual, hanya Paket FIRMAN (Wilfridus Muga – Herman Say) yang memenuhi syarat dukungan minimal sebagaimana ditetapkan KPU Ngada.

Selain itu, FIRMAN juga telah memenuhi syarat persebaran dukungan di semua kecamatan (12 kecamatan) di Kabupaten Ngada. Sedangkan Paket DOA (Dorothea Dhone – Arnoldus Keli Nani) masih harus memperbaiki dukungan, karena jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari syarat dukungan minimal.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi, jumlah dukungan Paket FIRMAN yang memenuhi syarat sebanyak 10.746. Dengan demikian, ada kelebihan tiga dukungan (KTP) karena syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Ngada untuk calon perseorangan yakni 10.743 dukungan. Hasil ini membuat langkah Paket FIRMAN makin mulus untuk menjadi kontestan Pilkada Ngada.

Sementara jumlah dukungan Paket DOA yang memenuhi syarat sebanyak 6.319 atau masih kurang 4.424 dukungan. Sesuai regulasi, Paket DOA harus menyerahkan dukungan pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah dukungan yang kurang. Sehingga dukungan perbaikan yang harus diserahkan Paket DOA ke KPU Ngada yakni sebanyak 8.848 KTP.

Wilfridus Muga saat diwawancara RakyatNTT.com via sambungan selular usai pleno rekapitulasi, menyampaikan limpah terima kasih kepada masyarakat Ngada yang telah mendukung FIRMAN, dengan cara memberikan KTP. “Terima kasih atas dukungannya kepada kami. Terima kasih juga atas peran serta masyarakat selama proses verifikasi faktual berjalan. Kami bangga karena mulai ada kesadaran dimana paket independen menjadi pilihan rakyat,” kata tokoh pendidikan Ngada itu.

Baca Juga:  GRM Godok 7 Tokoh Muda untuk Bertarung di Pilkada Kabupaten Kupang

Pendiri STIKIP Citra Bakti Ngada itu juga berharap agar masyarakat berperan aktif untuk menyukseskan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. “Sebelum sampai pada tahap pendaftaran, kami akan berusaha membenahi kerja-kerja organisasi dan tim sukses agar lebih maksimal,” ungkapnya. (rnc09)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *