Kupang, RNC – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang meminta masyarakat Kota Kupang tidak terprovokasi berbagai pemberitaan terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Selasa (20/8/2019), FKUB Kota Kupang pun menggelar pertemuan di TPA Masjid Al Taqwa–Kelurahan Naikoten. Rapat koordinasi dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan untuk mengatasi masalah nasional yang terjadi.
Pertemuan itu menghasilkan beberapa butir pernyataan sikap. Di antaranya mengecam dengan keras segala bentuk ceramah, dakwah atau khotbah yang mempersoalkan dan melakukan penistaan terhadap agama dan simbol-simbol keagamaan dan umat beragama lain di Indonesia.
Kedua, mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga harmonisasi dan keserasian hubungan kehidupan bersama serta tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan media massa yang berpotensi merusak kerukunan hidup beragama di Kota Kupang.
Ketiga, menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas dan bijak menggunakan media sosial sehingga tidak memperkeruh dan memperuncing suasana yang dapat mengadu domba masyarakat.
Kelima, meminta semua pimpinan umat beragama agar memahami dengan benar dogma dan aqidah keagamaannya dengan mengutamakan kasih, toleransi dan kerukunan agar dapat menuntun umatnya agar mewujudkan kehidupan bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila, memperkokoh rasa kebangsaan dan cinta tanah air demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua FKUB Kota Kupang Pdt. Rio Fanggidae, Wakil Ketua I Pieter da Santo, Wakil Ketua II Muhammad Abdurahman, Wakil Sekreataris I Nyoman Ramiya dan anggota-anggota antara lain Romo Anderias Sika, Saleh Bahweres, Pdt. Jecky Latuperissa, Pdt. Doddy L. A. Oematan, Pdt. Yabes Runesi, dan Pdt. Jery A. C. Adoe.
Selanjutnya dilakukan jumpa pers secara resmi di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang. Jumpa pers dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Hermanus Man didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa.
Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man jjuga mengimbau masyarakat Kota Kupang agar menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan hidup di Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa toleransi di Kota Kupang tidak mengenal diskriminasi, sehingga masyarakat diimbau agar tidak cepat terpancing dengan segala isu yang berkembang saat ini. “Mari kita tetap tenang, jaga kerukunan dan persaudaraan di Kota Kasih ini. Mari junjung tinggi semangat mengampuni,” kata Herman. (*/rnc)