Gegara Sampah, Ponaan Hajar Paman Hingga Tewas

Headline, Hukrim, Manggaraidibaca 458 kali

Ruteng, RNC – Seorang pria berinisial FAA (31), asal Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, memukul pamannya, LJD (59), hingga meninggal dunia, Minggu (8/1/2023). Kasus di Kota Ruteng tersebut bermula masalah sampah di got. Pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), protes masalah sampah hingga cekcok dengan pamannya, lalu berakhir dengan penganiayaan yang meregang nyawa.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui PAUR Humas, IPDA I Made Budiarsa menjelaskan, berdasarkan informasi dari Chsrisynta P. Dale yang nerupakan anak kandung korban, menyebutkan pukul 11.00 Wita, ia bersama korban dan ibunya sedang duduk bercerita di ruang tamu rumah mereka, setelah kembali dari tempat acara permandian di rumah tetangga.

Kemudian pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, pulang ke rumahnya yang berdampingan dengan rumah korban. Lalu terdengar suara pelaku marah – marah di depan rumahnya, karena melihat ada tumpukan sampah (kulit nangka) di selokan depan rumahnya. “Dan terdengar suara geramannya kepada korban yang menjabat sebagai ketua wilayah, sekaligus ketua lingkungan di tempatnya, dengan kalimat ‘Percuma kepala lingkungan tapi tidak bisa menjaga kebersihan’,” ungkap I Made.

Mendengar geraman pelaku, korban bersama anak dan istrinya menuju ke rumah pelaku, dan menanyakan maksud ucapan dari pelaku. Tidak terima dengan kedatangan korban, pelaku dan korban sempat cekcok mulut. Pelaku emosi mendengar pernyataan dari korban dengan kata – kata “Kenapa sampai kau begitu, inikan bisa diangkat saja”. lalu pelaku menjawab, “kenapa sampah dibuang di got, tidak di tempat sampah”. Setelah itu, pelaku mendorong korban dan langsung memukul korban tepat di bagian muka, sehingga membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata I Made.

Korban kemudian dibawa ke RS Ben Mboi Ruteng untuk mendapat pertolongan medis. Namun, di tengah perjalanan, nyawa korban tidak tertolong. Pukul 15.00 Wita, anak dan istri korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai. Anggota kepolisian kemudian mendatangi TKP, namun pelaku tidak berada di tempat. Polisi terus melakukan pencarian, hingga berhasil menangkap pelaku. “Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, dimana pelaku merupakan keponakan dari korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Manggarai, untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *