oleh

GMNI Ancam Demo Polres Malaka

 

Betun, RNC- DPD GMNI NTT didukung GMNI Belu – Malaka, mengancam akan melakukan aksi demo ke Polres Malaka, jika pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur, belum juga ditangkap. Menurut Wakil Ketua Bidang Politik, DPD GMNI NTT, Legorius V. Bria, S.Ip, pihaknya cukup geram karena Polres Malaka terkesan lamban menangkap “YMVN” oknum wakil kepala SMPK yang diduga melakukan pencabulan terhadap “MOB”, anak di bawah.
“Jika Polres Malaka lambat menahan pelaku, maka sebagai perwakilan DPD GMNI NTT didukung GMNI Kabupaten Belu – Malaka, kami akan melakukan aksi demo ke Polres Malaka,” ujar Legorius Bria.

Kepada RakyatNTT.com Senin (22/11/2021), Viki Bria, sapaannya, menegaskan, DPD GMNI NTT akan mendukung langkah Polres Malaka, jika “YMVN” diamankan untuk proses penyelidikan. “Kalau dibiarkan bebas berkeliaran, justru kami menilai ada pembiaran. Kami akan mendukung upaya Polres Malaka, jika “YMVN” segera ditangkap,” tandas Viki.

Terpisah, Jansen L. Seran, seorang pekerja sosial perlindungan anak di Malaka, ketika dimintai tanggapannya, mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan kepada korban “MOB” mulai dari proses penyelidikan di kepolisian, hingga ke Pengadilan.

Dikonfirmasi melalui handphonenya, Jansen mengatakan, di Komisi Perlindungan Anak yang dipimpinnya, seorang anak yang dinyatakan sebagai korban tindak kekerasan, mendapatkan hak dan kewajibannya untuk dilindungi, serta dijaga selama proses permasalahan itu ditangani.

Hal ini dilakukan, agar mereka tidak mengalami trauma, ketakutan, kecemasan, emosi dalam diri, kurangnya konsentrasi, mengurung dan menutup diri, serta bisa menerima keadaan lalu kembali memiliki kepercayaan diri.

“Kami bersama Balai Rehabilitasi Sosial Anak Naibonat Kupang, akan melakukan rehabilitasi agar anak dapat memiliki tingkat kepercayaan diri yang lebih baik, setelah mendapatkan kekerasan. Pemulihan mental, spiritual serta psikologis kejiwaan anak, sangat penting pasca mengalami tindakan kekerasan,” ungkap Jansen.

Baca Juga:  Terkait Masalah Nakes, Bupati Manggarai: Semua Tuntutan Sudah Ditindaklanjuti

Senada dengan GMNI Belu dan Malaka, Jansen juga mendesak Polres Malaka untuk menangkap oknum “YMVN” guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Kami juga berharap, agar si pelaku bisa segera ditangkap dan diproses supaya kasus ini bisa terselesaikan,” imbuh Jansen.
Sekedar info, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korbannya berinisial “MOB”, terjadi beberapa waktu lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga korban tanggal 15 November 2021 lalu. Pelakunya adalah “YMVN” oknum wakil kepala SMPK Malaka. Namun, hingga berita ini ditulis, pelaku belum juga ditangkap untuk diproses. (rnc11)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *