oleh

Gubernur NTT Tunjuk 9 Sekda jadi Plh Bupati

Kupang, RNC – Masa jabatan kepala daerah di 9 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan berakhir besok, Rabu (17/2/2021). Sembilan kabupaten dimaksud yakni Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Sumba Timur dan Sumba Barat.

Rencananya, pelantikan kepala daerah dari 5 kabupaten yang tidak ada sengketa hasil Pilkada akan digelar bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang lama. Sedangkan untuk 4 kabupaten yang masih ada sengketa hasil Pilkada, jadwal pelantikan kepala daerah masih harus menunggu putusan akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pelantikan 5 kepala daerah yang direncanakan besok rupanya juga ditunda.

Kepada RakyatNTT.com, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda NTT, Doris Rihi menyebutkkan, pelantikan kepala daerah terpilih (yang tidak ada sengketa Pilkada, red) diundur ke minggu keempat di bulan Februari 2021. “Penundaan pelantikan bukan hanya di NTT. Sesuai arahan dari pusat, pelantikan para kepala daerah akan dilakukan secara bertahap. Kita di NTT, masa jabatan kepala daerah yang lama berakhir besok. Jadwal dari Depdagri, pelantikan ditetapkan pada minggu keempat di bulan ini. Tanggal pastinya nanti ada info menyusul,” terang Doris.

Menurut Doris, untuk mengisi kekosongan kepala daerah di 9 kabupaten, para Sekretaris Daerah (Sekda) atau Penjabat Sekda di masing-masing kabupaten akan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati oleh Gubernur NTT.

“Besok para Sekda di kabupaten masing-masing ditunjuk oleh bapak gubernur untuk menjadi Plh Bupati,” katanya.

Doris menambahkan, acara pelantikan kepala daerah kali ini akan dilakukan secara virtual. Dengan demikian para kepala daerah tidak lagi datang ke Kupang, tetapi langsung mengikuti acara pelantikan secara virtual dari daerah masing-masing. (rnc09)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *