Gugus Tugas Penfui Timur Temukan Tiga Orang dari Daerah Zona Merah Covid-19

Kupang, Humanioradibaca 2,582 kali

Oelamasi, RNC – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang melakukan pencegahan dini terhadap penyebaran covid-19 di pemukiman warga, Senin (06/04/2020).

Aksi relawan ini dihadiri oleh Kepala Desa Eklopas Nome, Bhabinkamtibmas, Lodovikus Buluk, Bhabinsa Joaqim Pareira, kepala dusun setempat serta anggota Karang Taruna. Gugas tugas mengawali aksinya dengan penyemprotan disinfektan di sejumlah area publik. Mereka juga lakukan patroli dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah wabah corona.

Saat lakukan pemantauan, Tim Gugas Desa menemukan tiga warga asal Jawa yang baru tiba sejak 2 April lalu. Ketiganya beraktifitas seperti biasa bersama para pekerja lainnya. Mereka menetap do salah satu penginapan di Dusun 01, RT 07/RW 02. Ketiganya pun didata dan dilaporkan ke tim medis guna mendapat penanganan, termasuk melakukan karantina mandiri selama masa inkubasi virus.

Saat diwawancarai RakyatNTT.com, Kepala Desa Eklopas menyampaikan aksi pencegahan yang dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kupang. Instruksinya adalah lakukan pengontrolan penuh terhadap warga baik dari luar daerah maupun dalam desa tersebut. “Siapa pun orangnya, semestinya mengikuti amanat Pemerintah, sampai ke akar rumput yaitu desa-desa, karena itu saya menghimbau RT/RW untuk mengontrol setiap saat, siapa pun yang kita lihat dia orang baru wajib kita tanyai,” ungkapnya.

Kades yang juga Ketua Gugus ini mengatakan, ketiga orang yang ditemukan segera dilakukan pengawasan khusus oleh Gugus Tugas dan diberi pendampingan medis selama masa karantina mandiri. “Besok ini segera akan dilakukan pengecekan kesehatan di tempat ini,” pungkasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *