oleh

Harga BBM Naik jadi Alasan Tunjangan DPRD Kota Kupang Naik Rp3 Juta

Kupang, RNC – APBD Perubahan tahun 2022 Kota Kupang telah diketok DPRD Kota Kupang, Sabtu (1/10/2022) dini hari. Dari total kenaikan anggaran belanja sebesar Rp19 miliar, ada Rp3,4 miliar dikhususkan untuk kebutuhan para anggota DPRD Kota Kupang.

Total anggaran pasti untuk kebutuhan DPRD, yakni Rp3.418.500.000. Kepada RakyatNTT.com, usai penandatanganan persetujuan penetapan Perda Perubahan APBD Kota Kupang di kantor DPRD Kota Kupang, salah satu Anggota Banggar DPRD yang tak mau ditulis namanya mengatakan, dana Rp3 miliar itu diperuntukkan untuk gaji dan tunjangan 40 anggota DPRD.

Menurutnya, kenaikan tunjangan tak seberapa nilainya. Hanya Rp 3 Juta. Kenaikan tunjangan ini dikarenakan adanya kenaikan harga BBM.

Selain itu, ia juga mengatakan, dana miliaran itu juga akan digunakan untuk 1 kali perjalanan dinas. Dalam anggaran itu, sudah termasuk membiayai transportasi dan konsumsi. Khusus penginapan, ia tidak menyebutkannya.

“Tiga miliar kan itu tunjangan dengan perjalanan dinas satu kali sa, dengan dewan punya kenaikan gaji tunjangan,” ujarnya singkat sembari keluar dari ruang kerjanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Haryani membenarkan hal itu. Ia mengatakan ada kenaikan pagu anggaran DPRD Kota Kupang, walau tak dijelaskan secara rinci item-item kegiatan dalam APBD perubahan yang telah diketok tersebut.

“Penambahan anggaran disetujui dengan penambahan anggaran Rp3.418.500.000,” ungkap Rita Haryani saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.

(rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *