Hindari Operasi Lalulintas, Jalan Artha Graha jadi Jalur Alternatif

Kota Kupangdibaca 666 kali

Kupang, RNC – Operasi gabungan kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan aparat kepolisian bersama petugas Dispenda Kota Kupang, nampaknya masih memberikan kesempatan bagi sejumlah pengendara untuk menghindar alias “lolos”. Jalan lingkungan menjadi alternatif para pengendara, agar tidak terjaring razia.

Pantauan RakyatNTT.com, Selasa (14/6/2022) sore, aparat kepolisian dan petugas Dispenda melakukan operasi di Jalan Frans Seda, Kota Kupang. Menariknya, karena terjadi aksi “kucing – kucingan” antara pengendara kendaraan dengan petugas, demi menghindar dari operasi tersebut.

Sebelum mencapai titik lokasi yang berjarak sekira 200 meter dari Bundaran Tirosa, terdapat jalan lingkungan bernama Jalan Artha Graha I, di sudut kiri Kantor Dinas PUPR Kota Kupang. Jalan ini yang dipergunakan sejumlah pengendara untuk menghindari razia itu.

Operasi yang berlangsung selama dua jam itu, membuat sejumlah pengendara terpaksa berbelok ke arah kiri menuju Jalan Artha Graha I. Para pengendara yang menghindari operasi tersebut tampak tidak menggunakan helm, kaca spion, dan plat nomor polisi.

Mereka berbelok arah ke perumahan Artha Graha, karena jalan lingkungan tersebut terhubung kembali dengan ruas Jalan Frans Seda yang tidak menjadi titik lokasi operasi. Hingga berita ini diterbitkan, operasi gabungan tersebut masih berlangsung. Terlihat banyak kendaraan bermotor yang terjaring, dengan sejumlah pelanggaran yang ditemukan petugas. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *