Jakarta, RNC – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI merestrukturisasi pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) terhadap lebih dari 125 ribu nasabah dengan nilai pinjaman mencapai Rp 1,9 triliun hingga pertengahan April 2020.
“Restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan dengan tujuan untuk membantu dan meringankan nasabah, karena dampak Covid-19 terhadap masing masing pelaku usaha bervariasi,” kata Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu, 29 April 2020.
Supari mengatakan BRI memberikan keringanan bagi nasabah KUR dengan melakukan penyesuaian atas kemampuan bayar masing-masing nasabah.
Skema restrukturisasi yang telah disiapkan BRI pun beragam. Di antaranya perpanjangan jangka waktu kredit atau penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skema kredit serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur.
Menurutnya, tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemi. Di sisi lain, tidak semua pelaku UMKM yang terdampak pandemi mengajukan restrukturisasi.
“BRI juga mencatat banyak para pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan bentuk penundaan pembayaran cicilan pokok pinjaman selama enam bulan pada debitur UMKM yang mengakses KUR dan kredit ultra mikro.
Kemudian, untuk cicilan bunga KUR, akan dibebaskan selama 3 bulan pertama dan 3 bulan selanjutnya nasabah hanya perlu membayar separuh.
Adapun, kebijakan restrukturisasi kredit berdasarkan POJK No.11/POJK.03/2020 berlangsung paling maksimal satu tahun. (*/rnc)