Kupang, RNC – Setelah Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo mengeluarkan larangan mudik bagi seluruh warga negara Indonesia, Pemerintah Provinsi NTT juga resmi melarang warga NTT untuk mudik lebaran. Larangan ini mulai berlaku Jumat besok.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Djelamu, Kamis (23/04/2020) malam. Ia mengatakan dalam rangka pencegahan wabah Covid-19, Pemprov meminta semua warga NTT yang berada di luar NTT agar tidak pulang kampung ke NTT. Begitu juga sebaliknya. Tetap berada di tempat masing-masing.
“Tujuan dilarang mudik adalah supaya tidak membawa virus corona dari daerah-daerah zona merah ke desa atau ke tempat lain,” kata Marius.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT ini mengatakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakilnya Josef Nai Soi larangan ini berlaku hingga pandemi corona ini selesai. “Bapak Gubernur dan Wakil gubernur sangat mengharapkan kesadaran kita untuk bisa menahan diri dari mudik,” ungkap Marius.
Marius juga menjelaskan, terkait dengan perkembangan covid-19 di NTT saat ini terdapat satu pasien positif, maka Pemprov pun berharap seluruh warga dapat secara bersama mendoakan penanganan yang dilakukan tim gugus tugas, khususnya tim medis. Warga juga tidak melakukan aktifitas di luar rumah dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Juga tetap berkoordinasi dengan tim gugus yang ada sehingga mendapat layanan kesehatan.
“Ketika satu orang membawa virus dari satu daerah yang sudah terpapar tentu akibatnya sangat fatal,” kata Marius. (rnc04)
Jika ada larangan,apakah pemerintah perhatikan kami yg TDK bekerja.