Ini Alasan Pemprov NTT Patok Tiket Rp 3,75 Juta di Pulau Komodo dan Padar

Headline, Travelingdibaca 322 kali

Jakarta, RNC – Tiket seharga Rp 3,75 ke Taman Nasional Komodo akan segera diterapkan. Tiket itu hanya untuk yang mau treking ke Pulau Padar dan Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Biaya sebesar itu dinamakan kontribusi konservasi untuk Taman Nasional Komodo. Tiket itu berlaku untuk individu dan bisa digunakan selama satu tahun penuh untuk satu orang.

“Pemprov NTT meyakini bahwa komodo dan ekosistem adalah warisan bagi rakyat. Karena itu kami meminta ke pemerintah pusat untuk pelestarian,” kata Kadispar NTT, Sony Zeth Libing, mengawali pemaparan dalam temu wartawan mingguan di Kemenparekraf, Senin (11/7/2022) melansir detikcom.

“Permintaan gubernur kami itu disetujui oleh ibu menteri LHK dan kami sebagai rakyat ikut menjaganya sebagai tanggung jawab sosial,” dia menambahkan.

Karena itu, Sony menjelaskan telah meminta saran para ahli dari IPB, UI, Undana, sampai Udayana. Fokusnya adalah untuk mengkaji carrying capacity di TN Komodo.

Hasil kajiannya itulah yang jadi dasar bagi Pemprov NTT untuk mengambil kebijakan, termasuk tiket Rp 3,75 juta ke bagian TN Komodo.

Berikut dua poin utama hasil kajian pelestarian di TN Komodo:

1. Membatasi kunjungan di 2 pulau di TN Komodo, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Jadi tidak semua pulau, hanya di dua pulau itu saja. Dari pulau itulah pemerintah mengkajinya, membatasi jumlah kunjungan, karena terlalu banyak kunjungan ke sana juga mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo.

2. Hasil kajian juga memberitahukan kami untuk memikirkan tentang bagaimana memenuhi konservasi di situ. Karena para ahli memberi tahu kami terjadi penurunan jasa ekosistem di tempat itu.

(*/dtc/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Baca Juga:  Tiga Ranperda Pemprov NTT Tahun 2024 Masih Mengendap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *