oleh

Ini Syarat Dapat Bansos Rp 300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id

Jakarta, RNC – Jika ingin mendapatkan bantuan sosial alias bansos tunai Rp 300 ribu bisa dicek di dtks.kemensos.go.id. Pemerintah memperpanjang program itu hingga 2021.

Perpanjangan pelaksanaan bansos tunai Rp 300 ribu diharapkan memberi kesempatan untuk keluarga yang belum menerima bantuan ini untuk merasakannya. Pemerintah berharap bantuan itu bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.

“Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, (tepat) waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama ditulis Kamis (24/12/2020) dilansir dari Detikcom.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah menyesuaikan data pendaftar dengan data dtks.kemensos.go.id. Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan.

“Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!” tulis dtks.kemensos.go.id jika terjadi ketidaksesuaian data dan tidak berhak atas bansos tunai Rp 300 ribu.

BACA JUGA: Mau Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu? Silakan Cek di Sini

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari

Kemensos berencana melakukan validasi ulang data penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Validasi diharapkan meningkatkan jangkauan bantuan sehingga penerima bukan orang yang sama.

Pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai Rp 300 ribu. Bantuan diterima sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

(*/dtc/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *