Oleh: Petrus Selestinus (Koordinator TPDI & Advokat Peradi)
HARUN Masiku, Hasto Kristiyanto dan Wahyu Setiawan adalah tiga sosok yang namanya sangat populer di jagad medsos se nusantara pada awal tahun 2020, bukan karena ketiga orang ini mencetak prestasi besar dalam bidang tugas masing–masing, tetapi karena dihantam tsunami OTT KPK dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, caleg gagal PDIP terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI yang menyeret nama Hasto Kristiyanto dalam pusaran kasus suap PAW Harun Masiku.
Dampak tsunami PAW Harun Masiku yang berujung pada OTT KPK, tidak hanya mengacak-acak posisi aparat Penyidik di KPK ditarik kembali ke Institusi asalnya, tetapi juga saat ini dampaknya sudah menghantam Dirjen Imigrasi Irjen Pol. Ronny Sompie, yaitu pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 jabatan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi dicopot oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan alasan agar tidak terjadi konflik kepentinganan.
Mengapa baru sekarang muncul kesadaran Yasona Laoly akan bahaya konflik kepentingan dalam jabatan publik seseorang. Bukankah Yasona Laoly sendiri berada dalam posisi konflik kepentingan yang akut, karena dalam waktu yang bersamaan Yasona Laoly selain Menteri Hukum dan HAM juga Ketua DPP. PDIP selama dua periode Kabinet Jokowi, dan saat ini harus mencekal Harun Masiku tetapi juga sekaligus membelanya karena Harun Masiku kader penting PDIP.
Faktanya posisi Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi sudah dicopot, padahal posisi Ronny Sompie jauh dari konflik kepentingan bahkan dapat disebut sebagai telah teruji, karena, meskipun selama 4 (empat) tahun Ronny Sompie terhimpit di tengah posisi konflik kepentingan yang melekat dalam diri Yasona Laoly sebagai Menkum HAM dan sebagai Ketua DPP. PDIP selama dua periode Kabinet Jokowi, namun Ronny Sompie tergolong profesional dalam bekerja.
Dengan demikian kekhawatiran bahwa Ronny Sompie memiliki konflik kepentingan, menjadi aneh, apakah karena Ronny Sompie mengakui terjadinya delay sistem pada pencatatan Imigrasi di Bandara Soetta sehingga saat Harun Masiku kembali ke Indonesi tanggal 7 Januari 2020, terjadi delay sistem lantas menjadi alasan bagi Yasona Laoly untuk mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi dengan alasan menghindari konflik kepentingan.
Padahal dalam kasus Harun Masiku, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, nyaris mencurahkan seluruh waktunya untuk membela kepentingan PDIP, sehingga terkadang tidak bisa dibedakan kapan Yasona Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM dan kapan Yasona Laoly sebagai Ketua DPP. PDIP, dan disitulah sebetulnya mesin konflik kepentingan sedang memakan korban dan korbannya adalah termasuk Ronny Sompie dan siapa lagi menyusul..
Di sinilah dahsyatnya tsunami Harun Masiku, karena meskipun Harun Masiku masih berada dalam persembunyian/disembunyikan, namun kedahsyatannya belum juga reda, ia masih akan memakan korban berjatuhan, bisa Yasona Laoly, bisa Firli Bahuri dan bahkan bisa Hasto Kristiyanto dll. Oleh karena itu jika Ronny Sompie dicopot dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan, maka Yasona Laoly harus direshufle dari Kabinet karena telah dua periode berada dalam konflik kepentingan, di Kabinet Jokowi. (*)