Jadi Bingung Kenapa Banyak PNS Cerai? Ternyata Ini Penyebabnya

Humaniora, Trending Topicdibaca 124 kali

Bogor, RNC – Akhir-akhir ini marak kasus cerai. Tak terkecuali dari kalangan PNS. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku bingung karena banyak PNS/ASN yang mengajukan cerai. Mayoritas para PNS Kabupaten Bogor ini mengajukan cerai karena masalah ekonomi.

Kasubid Pembinaan Pegawai pada Bidang Pembinaan dan Pengembangan Karir (Bangrir) BKPP Kabupaten Bogor, Muhamad Zulfikar menjelaskan, selama Bupati Bogor Ade Yasin menjabat, ada 21 PNS yang mengajukan permohonan cerai. Mereka mengajukan cerai karena perselisihan yang timbul dari ekonomi.

“Data ini sampai per akhir September 2019 ya. Penyebab paling besar itu karena ekonomi. Karena memang satu pihak merasa ekonomi sudah berkecukupan, satu pihak merasa masih kekurangan. Dari ekonomi, lalu ujung-ujungnya ke perselisihan,” kata Zulfikar ketika dihubungi, Senin (7/10/2019).

Menurut Zulfikar, kenaikan pangkat atau jabatan tidak serta merta menjadikan rumah tangga PNS tersebut bertahan. Hal itu dikarenakan kenaikan pangkat tidak berpengaruh besar terhadap penghasilan PNS. “Sepertinya enggak. Karena kalau dari kenaikan pangkat itu, dari sisi nominal (penghasilan) tidak terlalu besar,” lanjut dia.

Dari 21 PNS yang mengajukan surat permohonan cerai ke pemerintah, kata dia, didominasi perempuan. Untuk usia, paling banyak yang mengajukan cerai sampai akhir September 2019 adalah PNS yang berumur 40 tahun ke atas.

“Dari 21 ASN yang mengajukan cerai itu, persentase untuk laki-laki ada 24 persen dan perempuan 76 persen. Sementara untuk usia, di bawah 40 tahun ada 38 persen dan di atas 40 tahun sebanyak 62 persen,” ungkap dia.

Meski telah mendapat surat permohonan izin cerai, kata Zulfikar, proses perceraian selanjutnya masuk ke pengadilan agama. Pemerintah Kabupaten Bogor, sambungnya, hanya memberi izin saja.

“Saat di pengadilan agama nanti mereka akan beracara. Lalu ada pemanggilan, sidang, pemanggilan saksi. Nanti ada sidang putusan, ujung-ujungnya baru akta cerai. Kalau ada akta cerai, baru dinyatakan resmi bercerai,” jelasnya.

Zulfikar mengatakan, meski ada 21 PNS yang mengajukan cerai, namun hal itu tidak berpengaruh ke hal pemberian pelayanan ke masyarakat. Hal ini dikarenakan jumlah PNS yang mengajukan cerai masih relatif sedikit.

“Kalau dilihat dari angkanya, total PNS Kabupaten Bogor sekitar 17 ribuan. Dengan angka hanya 21 orang ini, hanya 0,00 berapa persen gitu. Jadi memang saat ini belum terlalu berpengaruh secara umum ya karena memang jumlahnya kecil,” ungkap dia.

Seperti yang diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin curhat, dirinya bingung karena ada banyak PNS/ASN yang mengajukan surat permohonan perceraian. Dia berpesan kepada PNS di lingkungan Pemkab Bogor agar menjaga keutuhan rumah tangga.

“Saya bingung di bulan ini kok saya sudah berapa kali menerima surat permohonan cerai. Saya bingung,” kata Ade Yasin di acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10).

Ade Yasin mengaku bingung kenapa ada banyak PNS yang mengajukan permohonan cerai. Padahal menurutnya Pemkab Bogor sudah berusaha meningkatkan kesejahteraan PNS.

“Kalau peningkatan penghasilan, itu sudah ada aturannya, naik pangkat sudah pasti naik penghasilan. Tetapi kalau peningkatan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai-red) ini kan berdasarkan kebijakan daerah masing-masing. Kami melihat apakah TPP ini masih layak atau tidak. Setiap sekarang, kinerja bagus, TPP. TPP berpengaruh terhadap kinerja saudara-saudara. Ini kok naik TPP, tapi pengajuan cerai ke saya banyak. Bahkan minggu lalu, ada 5 surat yang saya tanda tangan. Masa banyak yang cerai,” ujar Ade Yasin. (knv/detik.com/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *