oleh

Jadi Temuan BPK, Baru 3 Anggota DPRD Kota Kupang yang Kembalikan Laptop

Kupang, RNC – Aset berupa laptop untuk anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019 menjadi temuan BPK. Aset tersebut pun harus dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kota Kupang. Hingga saat ini baru 3 orang yang kembalikan.

Sekretariat DPRD Kota Kupang telah menyurati para pimpinan serta anggota DPRD Periode 2014-2019 agar segera mengembalikan laptop yang dipakai pada masa jabatan tersebut.

Surat bernomor Setwan.175/53/KK/2020 itu ditandatangani Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi. Kepada RakyatNTT.com, di Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (3/6/2020) siang, Adianus mengatakan saat ini baru 3 anggota DPRD periode 2014-2019 yang mengembalikan laptop tersebut. Jumlah keseluruhan yang menjadi temuan dan wajib dikembalikan adalah 25 laptop.

Ia menyebutkan ketiga legislator yang sudah mengembalikan laptop yakni Yuven Tukung, Maurits Kale Lena dan Jabir Marola. Aset tersebut disimpan oleh Bendahara Barang sambil menunggu anggota dewan lainnya untuk mengembalikan hingga 2 minggu ke depan.

“Yang lain sudah membuat pernyataan. Kita tidak perlu berandai-andai dulu, tapi jelas itu kewajiban saya untuk keluarkan surat untuk mereka kembalikan,” kata Adrianus.

Ia mengatakan, sudah ada anggota lain yang mengkonfirmasi akan mengembalikan. Namun apabila dalam waktu yang ditetapkan belum dikembalikan maka akan ada upaya pemberitahuan lagi. Pasalnya aset tersebut sudah menjadi temuan BPK Perwakilan NTT. “Kan temuannya kembalikan. Makanya harus dikembalikan,” pungkasnya.

Terpisah, mantan anggota DPRD Kota Kupang, Maurits Kale Lena yang dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah mengembalikan laptop tersebut. “Saya sudah kasi kembali dan dalam keadaan baik,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Mantan anggota DPRD Kota Kupang lainnya, Daniel Hurek mengatakan dirinya juga sudah mendapat pemberitahuan dari sekretariat DPRD terkait laptop tersebut. Oleh karena itu, akan segera dikembalikan ke sekretariat. “Itu LHP BPK. Mungkin pada pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya belum ditemukan. Setelah liburan baru diantar ke sekwan,” ujarnya. (rnc04)

Baca Juga:  Dua Incumbent DPRD NTT Dapil 1 Gagal Pertahankan Kursi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *