oleh

Kabar Gembira, Ada 6 Jenis Bansos Dilanjut hingga Desember, Ini Rinciannya

Jakarta, RNC – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan lainnya sampai Desember 2020. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan belum berakhirnya pandemi virus Corona di Indonesia.

Tapi jangan terlalu senang dulu. Pemerintah akan memberikan bansos lagi hingga Desember tapi hanya separuhnya saja dari periode yang sebelumnya.

“Bansos memang akan ada perpanjangan sampai Desember tapi nilai bantuan 50% dari yang selama ini kita lakukan yang nanti akan berakhir pada Juli,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6/2020) seperti dilansir dari detikcom.

Jika sebelumnya penerima mendapatkan bansos setara Rp 600.000, maka manfaat yang diterima masyarakat turun menjadi Rp 300.000 per kepala keluarga (KK) khusus periode Juli-Desember.

“Lalu soal apakah nanti sembako diganti dengan BLT, masih dalam pembahasan kajian oleh Kemensos dan akan kita beritahukan keputusannya,” tuturnya.

Dia menjelaskan alasan pemerintah memberikan bansos hanya separuh dari nilai sebelumnya lantaran periode tersebut dianggap sebagai periode transisi menuju situasi normal. Pemerintah tak ingin masyarakat terus bergantung terhadap bansos.

“Kita melihat kecenderungan ketergantungan pada bansos-bansos. Ini harus kita kurangi menuju new normal ini. Ketika kemudian berbagai macam aktivitas terutama di sektor-sektor padat karya dan lapangan pekerjaan lain mulai dibuka karena pengurangan PSBB. Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka meningkatkan produktivitas, diikuti secara bertahap dikurangi volume bansos, dengan begitu kita menuju era normal kembali,” terangnya.

Seperti diketahui keputusan tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menelan anggaran sekitar Rp 677,2 triliun. Anggaran PEN ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dukungan kepada UMKM Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, dukungan pembiayaan korporasi termasuk PMN untuk BUMN sekitar Rp 44,57 triliun, dan terakhir untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga (K/L) Rp 97,11 triliun.

Cek rincian perpanjangan program perlindungan sosial hingga Desember 2020 di halaman berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *