Jakarta, RNC – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk Tenaga Teknis.
Lulusan D3, D4, S1, S2, serta S3 bisa mendaftar sesuai kebutuhan dan persyaratan tiap-tiap jabatan yang dibuka. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu posisi.
Nantinya, masa kerja minimum yang bagi pelamar tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan ahli pertama ialah tiga tahun, sementara pelamar tenaga teknis jabatan fungsional dosen asisten ahli dua tahun, lektor untuk kualifikasi jenjang doktor tiga tahun, magister, dan lektor kepala lima tahun.
Posisi yang dibuka pada PPPK Kemendikbudristek 2022
Merangkum laman CASN Kemendikbudristek, posisi yang dibuka di antaranya yaitu:
Ahli Pertama – Arsiparis
Ahli Pertama – Penerjemah
Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Ahli Pertama – Analis Kebijakan
Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Ahli Pertama – Pranata Komputer
Ahli Pertama – Perencana
Ahli Pertama – Pamong Budaya
Ahli Pertama – Statistisi
Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran
Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Ahli Pertama – Pustakawan
Ahli Pertama – Widyaiswara
Terampil – Arsiparis
Asisten Ahli – Dosen
Lektor – Dosen
Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Pendidikan
Terampil – Pranata Laboratorium Pendidikan
Terampil – Pustakawan
Terampil – Pranata Komputer
Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat
Lektor Kepala – Dosen
Syarat Umum PPPK Kemendikbudristek 2022:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pelamar tenaga teknis jenjang terampil, ahli pertama dan ahli muda minimal usia 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari ketika mendaftar
Pelamar jabatan fungsional dosen minimal usia 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 64 tahun 0 bulan 0 hari ketika mendaftar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Syarat Khusus PPPK Kemendikbudristek 2022
Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagaimana ketentuan berikut:
a) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal 2,80
b) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal 3,00
Nilai IPK dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh perguruan tinggi pelamar.
Masing-masing jabatan yang dibuka pada PPPK Kemendikbudristek 2022 memiliki kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan yang berbeda. Rinciannya bisa detikers cek DI SINI.
Sementara itu, terkait persyaratan khusus tiap posisi bisa dicek DI SINI
Dokumen Persyaratan PPPK Kemendikbudristek 2022
Berikut sejumlah dokumen yang harus dilampirkan dengan cara mengunggah hasil scan:
Surat lamaran
Surat pernyataan diri
Surat keterangan pengalaman kerja
KTP
Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan yang diunggah dalam satu file
Transkrip nilai
Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah
Khusus pelamar disabilitas menyertakan dokumen atau keterangan resmi dari rumah sakit yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022
Pendaftaran: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
Masa Sanggah Administrasi: 16-18 Januari 2023
Jawab Sanggah Administrasi 19-25 Januari 2023
Pengumuman Hasil Verifikasi Sanggah Administrasi: 26-28 Januari 2023
Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi (CAT): 2-7 Maret 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 10-19 Maret 2023
Pengumuman Daftar Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen: 25 Maret 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen: 31 Maret – 6 April 2023
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 9-11 April 2023
Masa Sanggah Hasil Akhir Seleksi: 12-14 April 2023
Jawab Sanggah Hasil Akhir Seleksi: 14-20 April 2023
Pengumuman Sanggah Hasil Akhir Seleksi: 27-29 April 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 30 April – 22 Mei 2023
Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023
Perlu diketahui, jadwal tersebut dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas. Pelamar bisa mengecek secara berkala melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id.
(*/dtc/rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com
Komentar