Jakarta, RNC – Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bantuan sosial virus Corona. PDI Perjuangan sebagai tempat Juliari bernaung menghormati proses hukum.
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (6/12/2029).
Hasto mengatakan partai selalu mengingatkan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama. PDIP, kata Hasto, melarang kadernya memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” tuturnya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK Minggu Dini Hari
Hasto menyebut partai selalu menekankan soal antikorupsi. Hal itu telah diajarkan di setiap kelas partai.
“Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi tersebut,” sebutnya.
Hasto berharap kasus yang menimpa juliari dijadikan pelajaran. Dia menekankan hal itu pada seluruh kader partai.
“Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” jelasnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Corona. Saat ini Juliari sedang diperiksa penyidik KPK.
“Iya benar, masih diperiksa tim penyidik,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
(*/dtc/rnc)