
Kupang, RNC – Untuk memasyarakatkan Gerakan Kupang Hijau (GKH), Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan memanfaatkan area traffic control system (ATCS) di delapan traffic light di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere saat ditemui RakyatNTT, Kamis (06/02/2020). Di setiap traffic light dilengkapi pengeras suara yang secara otomatis memutar suara dari Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore saat lampu merah menyala. Pesan suara wali kota tersebut berisi tentang imbauan untuk tertib berlalu lintas dan menjaga kebersihan lingkungan.

Imbauan ini akan diputar di delapan traffic light, yakni di Strat A (Oeba), perempatan Mapolda NTT, depan SMPN 2, Jalan Palapa, Jalan Siliwangi, Jalan El Tari dan Patung Kirab. Menurut Bernadinus, hal ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak membuang sampah sembarangan serta menanam pohon.
“Inovasi dilakukan Dinas Perhubungan agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Karena itu adalah tugas dari Dinas Perhubungan melakukan lewat publikasi ini supaya publikasi ini menjadi warta yang baik bagi masyarakat Kota Kupang soal isu lingkungan,” ungkapnya.
Menurut mantan Camat Oebobo ini, perlu ada kontribusi besar dari gnerasi saat ini bagi masa depan generasi yang akan datang, sebab Kota Kupang sementara menuju kota besar. Melalui publikasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin teratur berlalu lintas dan juga berkontribusi bagi lingkungan. (rnc04)
Komentar