Kupang, RNC – Praktek perjudian kini menjadi titik fokus aparat kepolisian. Khusus di Kota Kupang, Kapolresta, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan, pihaknya tidak main – main dalam penanganan praktek perjudian. Kepada RakyatNTT.com, Rabu (31/8/2022) siang, Rishian mengatakan, khusus di Kota Kupang, kepolisian akan terus melakukan pemantauan pada sejumlah wilayah yang disinyalir sering dilakukan praktek perjudian, dengan berbagai macam modus operandinya.
Sedangkan untuk judi online, kata Rishian, pihaknya sudah terkoordinir untuk memantau dan mendeteksi sejumlah situs yang diketahui sebagai wadah praktek judi itu berlangsung. “Apabila kita temukan, maka langsung kita tindak tegas,” katanya. Ia menyampaikan, kepolisian di Kota Kupang sangat terbuka kepada masyarakat.
Karena itu, jika ada warga yang melapor tentang adanya praktek judi di lingkungannya, maka dipastikan polisi akan bertindak. Dan, warga yang melapor akan tetap dilindungi. “Kita juga minta kepada masyarakat, untuk memberikan informasi terkait perjudian itu. Bahkan dengan filed, kita bisa melakukan pengungkapan kasus ini dengan cepat,” ujar Rishian.
Dia menegaskan, jika ada anggota polisi yang terlibat maupun memback-up praktek perjudian, maka dipastikan hal itu telah melangkahi aturan Polri. Rishian pun meminta, agar masyarakat segera melaporkan jika ada oknum polisi yang terlibat dalam praktek judi. “Silahkan kalau masyarakat ada informasi terkait dengan dugaan adanya oknum polisi yang terlibat judi, silahkan dilaporkan, sehingga kita punya data yang akurat,” pungkasnya. (rnc04)