Kapolri/Panglima TNI Didesak Copot Kapolres Mabar dan Dandim Manggarai

Manggarai Baratdibaca 1,203 kali

Labuan Bajo, RNC – Polemik seputar rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mulai bergeser. Hal itu dibuktikan intimidasi 10 oknum yang mengaku dari institusi TNI/Polri. Mereka mendatangi rumah Rafael Todowela, ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Mabar, Selasa (19/7/2022) malam. Tak ayal, cara – cara lama yang dilakukan kedua institusi itu, mendapat sorotan dari sejumlah media.

Hal itu pula yang memantik kecaman dari Praktisi Hukum, Siprianus Edi Hardum, SH, MH. Dia bahkan mendesak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, mencopot Kapolres Manggarai Barat dan Komandan Kodim (Dandim) Manggarai. Edi mengatakan, jika benar oknum yang mendatangi rumah ketua Formapp adalah anggota TNI dan Polri, maka itu merupakan sebuah bentuk teror negara kepada warga negara, agar bungkam atas ketidak-benaran penguasa.

“Itu bertentangan dengan semangat demokrasi. Cara – cara yang dilakukan oknum mengatasnamakan anggota TNI dan Polri, adalah cara – cara Orde Baru,” kata Edi, melalui Press Release yang diterima RakyatNTT.com, Rabu (20/7/2022). Menurut Edi, cara – cara seperti itu seolah – olah menggambarkan Presiden Jokowi dan pemerintahannya adalah otoriter. Padahal, sebenarnya Jokowi adalah orang yang suka mendengar dan mempertimbangan masukan masyarakat. “Cara – cara mereka itu sebenarnya menampar muka Jokowi,” sebutnya.

Karena itu, Edi mendesak Kapolri dan Panglima TNI agar menegur keras, bahkan bila perlu memecat Kapolres Mabar dan Dandim Manggarai. “Tugas Polri dan TNI bukan melakukan teror dengan cara pengepungan seperti itu. Mereka seharusnya biarkan orang berunjuk rasa ketika Jokowi datang. Yang terpenting, unjuk rasa itu damai dan tidak anarkis. Kalau anarkis, langsung ditangkap. Bukan dilarang,” kritik Edi.

Dijelaskan, unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi, dan unjuk rasa ada undang – undang yang mengaturnya. “Mengapa polisi dan TNI melarang unjuk rasa? Aneh. Semua teman – teman di Labuan Bajo, dan NTT umumnya, agar tetap kritis. Aparat negara yang bodoh dan otoriter, harus dilawan,” ungkap kandidat Doctor Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini.

Sebelumnya, Formapp melalui keterangan pers yang diterima media ini membeberkan, pada tanggal 19 Juli 2022, sekira pukul 21.43 Wita, sejumlah orang yang tidak dikenal, mengaku sebagai aparat TNI dan Polri dari Polres Mabar, KOREM Kupang dan KODIM Ruteng, mendatangi kediaman Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo.

Sepuluh dari orang yang tidak dikenal itu, enam orang masuk ke rumah. Sementara Rafael dan kawannya tengah mengobrol. Oknum lainnya berdiri mondar – mandir di luar rumah, sembari terlihat mengangkat handphone sepertinya memotret rumah Rafael. Lalu mereka menyampaikan tujuan kedatangannya, yakni meminta Formapp tidak melakukan ‘kegiatan yang mengganggu keamanan’ saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Labuan Bajo, yang akan datang. “Terkait kegiatan kemarin itu, kemarin kan sudah ada pertemuan dengan pemda. Sudah ada jawaban terkait aksi itu. Pesan dari mereka (pimpinan), selama kunjungan jangan dulu ada kegiatan atau aksi – aksi lainnya itu,” ujar Rafael menirukan perkataan mereka.

Rafael sempat menanyakan alasan mereka datang malam hari, dan secara bergerombol ke rumahnya? Menurutnya, jika mereka hadir mewakili institusi TNI/Polri sebagaimana diungkapkan, harusnya datang di saat yang tepat serta membawa surat tugas. “Jika kalian dari institusi terkait, kenapa datang malam hari? Saya keberatan kalian datang di malam hari tanpa undangan. Kalau bertamu, lakukan siang hari,” ujar Rafael.

Salah satu dari aparat itu memberikan penjelasan, bahwa kedatangan mereka ‘atas perintah pimpinan’. “Kami hanya menyampaikan atensi dari pimpinan. Bahkan pimpinan menyatakan, tidak ada hal yang menghambat di kunjugan kerja ketika Pak Jokowi datang. Presiden kita bersama, bukan presiden kami saja, presiden seluruh warga negara Indonesia,” ujar Rafael lagi – lagi menirukan pengakuan mereka.

Setelah kurang lebih 15 menit, Rafael kemudian meminta mereka untuk keluar dari rumahnya. Sekira pukul 22.00 Wita, mereka pun pamit. Namun sekira 15 menit berselang, lima orang yang diketahui aparat dari TNI/Polri
yang bertugas di Labuan Bajo, datang ke rumah Rafael. Mereka menyampaikan permohonan maaf, jika kehadiran kelompok pertama mengganggu keamanan dan kenyamanan Rafael.

Kepada kelompok yang kedua ini, Rafael menitipkan pesan agar pihak kepolisian bisa memfasilitasi pihaknya untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo, terkait banyak soal di Labuan Bajo, terutama masalah kenaikan tiket masuk ke TNK. Kelompok kedua ini berjanji meneruskan permintaan Rafael, ke pimpinan mereka. Pukul 23.00 Wita, kelompok kedua ini meninggalkan rumah Rafael.

Berikut tanggapan Formapp:

1. Kami merasa terganggu, karena pihak yang mengaku polisi dan TNI, datang tanpa pemberitahuan, tanpa surat tugas dan datang pada malam hari. Ini adalah bentuk intimidasi, sebuah tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban warga.

2. Kami mengapresiasi permintaan maaf dari rombongan polisi dan TNI yang datang setelah rombongan pertama. Kami berharap ini menjadi koreksi internal dari aparat.

3. Kami menolak dan tidak pernah bersepakat dengan permintaan aparat, untuk tidak melakukan aksi selama kunjungan Presiden Jokowi. Ini adalah bentuk pembungkaman demokrasi.

4. Kami meminta (sudah disampaikan kepada kelompok kedua), agar pihak kepolisian memfasilitasi kami untuk secara langsung bertemu dengan Presiden Joko Widodo. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *