oleh

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemilihan BPD di Rote Dinilai Bermuatan Politik

Ba’a, RNC – Selasa (30/3/2021) kemarin, Tim Kuasa Hukum Robert Ndun, SH,.MH dan Amos Lafu, SH.,MH usai bertemu penyidik Polres Rote Ndao guna menanyakan perkembangan hasil penyelidikan atas laporan klien mereka terkait dugaan pemalsuan dokumen pemilihan BPD Desa Oebafo.

Robert dan Amos mendatangi penyidik Polres Rote Ndao untuk mempertanyakan persoalan kliennya yang dilaporkan pada 10 Desember 2020, yang sampai saat ini terkesan proses penanganannya sangat lambat oleh pihak penyidik.

Sebagaimana diketahui pada 22 Februari 2021, Penasihat Hukum Robert Ndun, SH, MH menyerahkan surat kuasa kepada penyidik sebagai penasihat hukum bagi pelapor Marthen Mooy, dkk. Namun sampai saat ini persoalan ini oleh penyidik belum mengalami peningkatan tahapan dan masih dalam proses penyelidikan.

Kepada media ini Robert Ndun, SH, MH dan Amos Lafu, SH.,MH mengatakan ada 3 poin yang menjadi perhatian mereka selaku kuasa hukum.

BACA JUGA: Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemilihan BPD di Rote, Polisi Periksa 11 Saksi

“Yang pertama adalah bahwa menurut hemat kami, kasus ini merupakan dampak dari perhelatan politik yaitu pemilihan BPD desa Oebafok,” ungkap pengacara berciri khas topi fedora ini.

Selanjutnya, menurut Robert, karena ini bagian dari kasus politik, maka tentu harus benar-benar diungkap siapa orang besar yang menjadi pemilik kepentingan politik itu.

“Kalau begitu, maka ini harus dibuat terang supaya dapat terlihat siapa oknum orang besar yang punya kepentingan politik ini dong,” tambah Robert.

Ketiga, kata Robert, pihaknya berharap agar penyidik bekerja secara profesional agar terungkap secepatnya kebenaran dan keadilan bagi klien mereka. “Segera menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan siapa-siapa yang tersangka dalam kasus ini,” beber Robert.

Di sisi lain, oleh pelapor yakni Marthen Hakoni Mooy, dkk menyatakan mereka sangat kecewa dengan lambatnya penyidik dalam menuntaskan persoalan ini. Padahal laporan dengan nomor LP/74/XII/2020/NTT/Res RN dilaporkan sejak 10 Desember 2020 lalu.

(rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *