Kupang, RNC – Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015 hingga kini masih mengendap di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Padahal, kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2018 lalu.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTT juga sudah beberapa kali menggelar demonstrasi. Kamis (16/5) kemarin, BEMNus Kembali melakukan audiensi dengan pihak Kejati NTT.
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Hemax Herewila mengaku kecewa dengan Kejati NTT yang terus-terusan memberi harapan palsu kepada masyarakat Sabu Raijua.
Padahal sebelumnya sudah ada jaminan dari Kejati NTT bahwa kasus ini siap ditindaklanjuti. Bahkan setelah memeriksa sejumlah saksi, Kejati menyatakan segera menetapkan tersangka.
“Namun sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Ada apa dengan Kejati NTT sebetulnya? Sama sekali tidak ada perkembangan. Katanya sudah bentuk tim investigasi khusus, namun sama saja, tidak ada perkembangan,” kata Hemax.
Oleh karena itu, BEMNus NTT berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Bahkan, ia berjanji akan terus lakukan demonstrasi setiap minggu. “Tidak ada alasan bagi Kejati untuk tidak menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masyarakat Sabu Raijua menunggu aksi Kejati NTT,” ujarnya.
Sorotan Dewan
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Lazarus Riwu Rohi geram dengan lambatnya penanganan kasus yang merugikan negara Rp35 miliar ini. Menurutnya, masyarakat Sabu Raijua sudah lama menanti penuntasan kasus ini.
“Sebagai penyambung lidah rakyat, teman-teman di legislatif sudah berulang kali menanyakan kelanjutan kasus ini. Saya pribadi juga sering menyorot kasus ini di berbagai media massa,” ujar Lazarus saat diwawancarai RakyatNTT.com via sambungan seluler, Jumat (23/7/2021).
Ia mengatakan Bupati Nikodemus Rihi Heke Bersama mantan Sekda dan Sekda saat ini bersama ratusan saksi lainnya sudah diperiksa. Namun belum ada penetapan tersangka karena belum ada hasil penghitungan kerugian negara.
Kendati geram dengan lambatnya penanganan kasus ini, Lazarus mengapresiasi kinerja penyidik Kejati NTT yang telah memeriksa mantan bupati, Marthen Dira Tome (MDT). “Tapi tidak cukup sampai di situ. Penyidik harus tuntaskan kasus ini. Giring semua orang yang terlibat ke pengadilan. Saya juga harap tidak ada aktor yang back up kasus ini, sehingga prosesnya jadi lambat. Kalau ada, ya harus tangkap,” tegas anggota Komisi III DPRD Sabu Raijua itu.
Saksi-saksi yang Telah Diperiksa
Untuk diketahui, sebelum memeriksa MDT, penyidik Kejati NTT telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sabu Raijua. Antara lain mantan wakil bupati sekaligus bupati saat ini Nikodemus Rihi Heke, mantan sekda, Yulius Uly, mantan Kepala Inspektorat sekaligus Sekda saat ini, Septenius M. Bule Logo dan mantan Plt. Sekda, Jonathan R. Djami.
Saksi lainnya yakni mantan Kepala DPPKAD, Welem Raga Lay, mantan Sekretaris DPPKAD, Maria Yose Latuperisa, Jairus Lobo Huki, Doci Moe dan Johanes B. Ndena. (rnc)