Kelurahan Manutapen Wajibkan Warganya Pakai Masker

Humaniora, Kota Kupangdibaca 812 kali

Kupang, RNC – Setelah adanya instruksi Wali Kota Kupang hampir semua kelurahan membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Tak terkecuali di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak. Di kelurahan ini, semua warga wajib pakai masker.

Ketua Gugus Tugas Kelurahan Manutapen, Andy Akbar kepada RakyatNTT.com, Jumat (17/04/2020) mengatakan gugus tugas rutin mengimbau dan mengontrol warganya untuk selalu mengenakan masker jika bepergian.

Ia selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa dalam rangka upaya pencegahan Covid-19. Semua warga harus mengikuti protokol kesehatan yang telah disampaikan. Salah satunya adalah setiap warga yang baru datang dari luar wilayah agar segera melaporkan diri dan mendapatkan penanganan dari tim medis.

“Dan yang belum lapor diri ke puskesmas juga kita sudah arahkan untuk melapor dan sejauh ini semua sudah lapor diri,” katanya.

Sementara itu, berkaitan dengan pendataan warga kurang mampu yang terdampak wabah corona untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari Pemkot, menurutnya, ia sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada RT/RW agar dapat mendata setiap warganya.

Ia juga menjelaskan, sesuai surat edaran dari Dinas Sosial Kota Kupang bahwa pendataan saat ini dilakukan untuk setiap warga yang belum mendapat bantuan sosial. Ini dimaksudkan agar tidak ada pendobelan bantuan dari pemerintah.

Ia juga mengatakan selain dilakukan imbauan keliling, di kelurahannya telah diberlakukan wajib menggunankan masker dan cuci tangan. Jadi, setiap warga yang mau mengurus surat keterangan di kantor lurah wajib mengikuti protokol kesehatan. Ibu-ibu rumah tangga juga sangat kreatif membuat masker kain untuk dibagikan kepada warga.

“Dengan kondisi keterbatasan para ibu-ibu juga menjahit masker kain untuk dipergunakan, karena kalau mereka mau mengurus surat di kantor lurah kami tidak akan layani kalau tidak menggunakan masker,” ungkapnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *