oleh

Kemendagri Bersama KPU dan Bawaslu Segera Bahas Status Orient

Jakarta, RNC – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu membahas soal Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore yang disebut merupakan warga negara Amerika Serikat (WN AS) berdasarkan data dari Kedubes AS. Data-data terkait Orient P Riwu Kore juga dikumpulkan.

“Besok (Kamis 4/2) jam 10.00 WIB, Kemendagri lewat Dirjen Otda akan adakan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data-data terkait,” kata Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, Rabu (3/2/2021) seperti dilansir dari detikcom.

Kastorius Sinaga mengatakan tindakan yang akan diambil soal masalah ini akan segera ditentukan. Dia menegaskan sikap yang diambil akan sesuai undang-undang yang ada.

“Kita akan segera mengambil langkah-langkah dan sikap sesuai ketentuan perundang-undangan. Mohon ditunggu dan mohon dukungannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Terkait Status Orient Riwu Kore, Kemendagri Koordinasi dengan Kemenkumham

Belum diketahui tindak lanjut dari Bawaslu RI terhadap Orient Riwu Kore. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah melakukan konfirmasi terkait kebenaran hal tersebut ke Disdukcapil Kota Kupang.

“Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP calon atas nama Orient Riwu Kore dan untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yaitu Disdukcapil Kota Kupang,” ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).

Thomas menyatakan, dari hasil klarifikasi, disebutkan bahwa Orient Riwu Kore merupakan warga negara Indonesia. Hasil pengecekan ini juga telah dituangkan dalam berkas acara (BA) klarifikasi.

“Dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP,” kata Thomas.

Oleh sebab itu, Thomas mengatakan penetapan pemenuhan syarat Orient Riwu Kore sebagai peserta pemilihan Kabupaten Sabu Raijua sah.

“Benar dan itu sudah dilakukan tanggal 23 September, dilanjutkan pengambilan nomor urut paslon 24 September 2020,” tuturnya.

(*/dtc/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *