oleh

Kepala SMKN Wae Ri’i Bantah Intimidasi Bendahara Komite

Ruteng, RNC – Setelah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Ferdianus Tahu, Kepala SMKN 1 Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, juga membantah telah melakukan intimidasi terhadap mantan Bendahara Komite, Nur Purnama Nggiwung. Hal tersebut ditegaskan Ferdianus saat konferensi pers, di Ruteng, Minggu (24/7/2022).

Ferdianus mengungkapkan, dia tidak melakukan intimidasi terhadap Nur Purnama, dan hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki, untuk memberikan tugas baru kepada bawahan, termasuk kepada Nur. Tugas tersebut diberikan atas dasar penilaian kinerja tahun sebelumnya. “Ibu Nur ini, tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan selama saya menjadi kepala sekolah. Saya tidak tahu bagaimana pemasukan penggunaan uang,” kata Ferdianus.

Nur lanjutnya, hanya melaporkan secara lisan dan tulisan terkait penggunaan uang. Namun menurut Ferdianus, laporan tersebut sangat membingungkan dan tidak lengkap sebagaimana tugas bendahara komite. “Saya tidak tahu berapa pemasukan, berapa pengeluaran. Bagaimana nota kwitansi, dia tidak pernah tunjukkan. Apakah uangnya disimpan di bank atau tidak, dia tidak pernah tunjukkan buku bank. Saya tidak tahu sama sekali,” sebutnya.

Sebagai kepsek kata Ferdianus, ia pernah meminta print rekening koran penggunaan uang, namun Nur tidak mengindahkan permintaan itu. Ferdianus juga mengaku tidak tahu kondisi keuangan komite di SMKN 1 Wae Ri’i. Terakhir, bulan Juni Ferdianus minta Nur harus buat laporan. “Memang setiap bulan saya minta laporannya, tapi dia selalu iya – iya terus, lalu menunda sampai akhirnya selesai tahun pelajaran kemarin, dia tidak membuat,” katanya.

Permintaan pembuatan laporan itu, lanjut Ferdianus perlu dilakukan, supaya pada saat pemeriksaan nanti mudah dipertanggungjawabkan. Dengan adanya laporan membuat Nur nyaman, dan kepsek Ferdianus nyaman selaku penanggung jawab. Namun hingga akhir tahun pelajaran, Nur Purnama tidak membuat laporan tersebut. Padahal memasuki tahun ajaran baru akan ada lagi pemasukan tetapi nantinya akan sulit dipertanggungjawabkan apabila yang tahun sebelumnya tidak ada laporan. Atas dasar itu Ferdianus memanggil Nur secara pribadi. “Saya sampaikan secara kekeluargaan, tidak gunakan wewenang, benar – benar sebagai kakak dan adik. Pergeseran posisi, tidak ada hubungan dengan posisi Nur sebagai saksi kunci. Tapi karena tidak buat laporan, maka saya berikan tugas baru sebagai staf perpustakaan. Sedangkan bendahara komite saya kasih ke guru PNS, supaya ada jaminan dan tanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:  Maksi Ngkeros dan Potensi Demokrat Menangkan Pilkada Manggarai

Selain itu, Ferdianus mengakui bahwa benar memanggil Nur Purnama dan Melky Sobe ke rumahnya, sebelum pemeriksaan sebagai saksi di Polres Manggarai. Pemanggilan itu bermula, ketika Nur menyampaikan adanya pemanggilan sebagai saksi dari polisi. Namun, Ferdianus membantah melakukan intimidasi. Saat itu, Ferdianus hanya membagi pengalaman saat diperiksa polisi.

Ia bertanya seputar keterlibatan Nur dan Melky dan posisinya sebagai saksi. “Saya bilang pengalaman saya begini; kalau jawaban di penyidik, kalau kamu tahu, kamu jawab tahu, kalau tidak tahu, jawab tidak tahu. Artinya, kamu jawab apa adanya,” kata Ferdianus.

Terkait permintaan membocorkan hasil pemeriksaan, Ferdianus mengaku itu benar adanya. Namun bukan dengan intimidasi melainkan dalam konteks kekeluargaan. Maksud saya supaya seragam realitanya, artinya bukan berarti kepentingan saya, juga tidak. Artinya kita mau lihat realitas sebenarnya yang kamu lihat seperti apa? yang saya lihat seperti apa hanya sebatas situ,” kata Ferdianus. (rnc23)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *