oleh

Kerja Sama dengan Bank NTT, Pemda Sumba Barat Siap Terapkan Digitalisasi Pajak

Kupang, RNC – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank NTT terkait sistem pengelolaan keuangan daerah secara digital. Acara penandatanganan berlangsung di Hotel Kristal, Kupang, Rabu (7/12/2022).

Pemkab Sumba Barat pun siap menerapkan aplikasi “MIS” yang disiapkan BPKP. “Kami sudah siap mengimplementasikan aplikasi ini pada pengelolaan pajak daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Barat, Yermi N.D. Doda di Kupang.

Yermi yang didamping Kabid Perbendahara BKD Sumba Barat, Esthon Djaga dan Kasubid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah 1 Bapeda Sumba Barat, Yohanes Gara Mesa, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sudah dua kali melakukan pertemuan, sehingga dengan dilaksanakannya MoU dengan Bank NTT, maka digitalisasi pajak siap diterapkan. “Penerapan sistem digital akan diberlakukan untuk semua OPD nantinya. Namun untuk sementara kami masih melakukan uji pertama pada sistem pengelolaan objek pajak seperti PBB, restoran dan hotel dan pajak lainya,” kata Doda.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat akan membangun koordinasi dengan Bank NTT, sehingga semua proses yang berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan secara digital dapat berlangsung dengan baik untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Terkait pencapaian PAD Kabupaten Sumba Barat, Doda mengaku sudah melampui target. “Untuk pendapatan di tahun 2022 Sumba Barat sendiri sangat bagus. Karena kemarin kami mendapat apresiasi dari Badan Keuangan Provinsi NTT tentang realisasi PAD Sumba Barat tahun 2022 dengan posisi berada pada 92 persen per 30 November 2022,” tutup Doda. (rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Baca Juga:  Pj. Gubernur NTT, TOP PEMBINA CEO BUMD 2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *