Ketua DPRD Minta Pemkot Kupang Ajukan TPP Nakes pada Pembahasan APBD 2023

Headline, Kota Kupangdibaca 760 kali

Kupang, RNC – Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menilai tak ada yang salah dengan Perwali Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkot. Baginya, Pemkot harus menaikkan nilai tunjangan para tenaga kesehatan dan guru di tahun anggaran 2023.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2022), Yeskiel menyampaikan tak ada yang sesat dengan Perwali tersebut setelah ditetapkan pada Juni 2022 oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore. “Iya karena telah melalui koordinasi dan disetujui Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika dipersoalkan karena belum terbayar atau sudah dibayarkan ke tenaga kesehatan dan tidak sesuai nominal Rp1.350.000, maka hal itu tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah seperti terlampir dalam Perwali 22 tersebut.

Menurutnya, Pemkot seharusnya memperhatikan hal itu dan wajib mengajukannya dalam pembahasan APBD tahun 2023 agar tak ada lagi aksi protes dari para ASN soal TPP yang sudah menjadi hak mereka.

“Saya tegaskan, kami lembaga DPRD harap Pemkot harus mengajukan dan naikkan TPP dari Rp600.000 ke Rp1.350.000 untuk didorong ke tahun 2023 harus terbayar bagi Nakes maupun guru-guru juga sesuai nominalnya,” jelasnya.

Politisi PDIP ini memastikan akan mendorong agar TPP dibayarkan sesuai Perwali agar tak ada lagi aksi demo di tahun 2023 nanti. “Saya tidak mau ada demo-demo, Pemkot harus bisa lakukan hal ini,” pungkasnya. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Baca Juga:  Pimpin Upacara HUT Ke-79 RI, Pj Wali Kota Kupang Beberkan Sejumlah Prestasi Pemkot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *