oleh

Ketua FKUB: Jika Tidak Tertib, Pilihannya Berlakukan PSBB

Kupang, RNC – Penularan virus corona di Kota Kupang kian mengkhawatirkan. Pasalnya, sudah terjadi transmisi lokal. Dan, 7 orang sudah jadi korban. Salah satunya meninggal dunia.

Melihat kondisi ini, sejumlah kalangan pun mengusulkan agar pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Kupang. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang pun menyatakan setuju jika masyarakat Kota Kupang tidak tertib dan tidak mengikuti protokol kesehatan.

“PSBB diberlakukan disebabkan karena tidak tertibnya masyarakat. Tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti physical distancing dan social distancing,” kata Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Rio Fanggidae, dihubungi RakyatNTT.com, Selasa (19/5/2020) malam.

Ia mengemukakan, terjadinya transmisi lokal sangat berbahaya karena penularannya sangat cepat. Berbeda dengan kasus impor yang mudah diantisipasi dan dideteksi. “Fakta yang terjadi pasien yang positif sudah berkontak dengan ratusan orang. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Pdt. Rio.

Ia juga mengimbau semua pimpinan umat beragama untuk dapat memahami kondisi yang terjadi saat ini. Belum saatnya untuk melakukan ibadah seperti biasa. “Mari kita korbankan kepentingan kita yang kecil demi menyelamatkan kehidupan orang banyak,” ujar Pdt. Rio. (rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *