Lampung, RNC – Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (GRANAT) Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra memberikan materi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN) dalam rangka Program Orientasi Perguruan Tinggi (Propti) Tahun Akademik 2019/2020 di Kampus Universitas Tulang Bawang (UTB) Bandar Lampung, Sabtu (14/9/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut Rektor UTB DR. Agus Mardianto, MM., Wakil Rektor 1 Suhaimi, S.Sos.,M.Kom., Wakil Rektor 2 DR.Hasan Basri, S.Sos., M.Si dan Wakil Rektor 3 Riza Yudha Patria, SH.,M.Kn. Turut hadir juga mendampingi Ketua Harian Granat Lampung Drs. Rusfian,MIP, Konselor Granat Lampung Rachmat Cahya Aji, Kepala Sekretariat Granat Lampung Nazirhan,SH dan Jajaran Pengurus lainnya.
Dalam paparannya, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra merasa prihatin Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan narkoba di dunia. Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pengguna yang mencapai 18 ribu orang meninggal dunia sia-sia setiap tahunnya.
Tony yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, ekstasi dan sabu. Ini menyasar kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok pelajar, mahasiswa dan kelompok pekerja usia produktif.
Memang bisnis haram ini sangat menggiurkan bagi kelompok tertentu karena perputaran uang yang sangat besar. Hal ini sesuai dengan hukum pasar, permintaan semakin besar mengakibatkan suplay yang semakin besar pula.
Oleh sebab itu, menurutnya, Pemerintah sudah menabuh genderang perang untuk mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang belakangan ini terus mengalami peningkatan, bahkan penggunanya pun semakin beragam, lintas usia dan lintas profesi. “Indonesia saat ini sudah bukan lagi darurat narkoba, tetapi sudah bencana narkoba,” imbuh Tony di hadapan 543 mahasiswa yang hadir, Sabtu (14/9/2019).
Menurutnya, meningkatnya penggunaan narkoba di Indonesia, karena kurangnya pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Ini dibarengi dengan kurangnya kepedulian masyarakat, dan terkadang aspek penegakan hukumnya pun masih lemah dan tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, Tony yang juga ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini menilai Pemerintah pun dianggap gagal untuk mencegah masuknya barang haram tersebut ke Indonesia. Pemerintah belum berhasil dalam upaya melakukan rehabilitasi bagi pecandu yang jumlahnya semakin meningkat.
“Begitu banyaknya pintu masuk yang tidak resmi, terutama dari jalur laut, karena luasnya bentangan pantai di Indonesia, hingga banyak yang tidak terpantau oleh aparat penegak hukum kita. Bisa masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang jumlahnya sangat banyak,” terangnya.
Pemegang sabuk hitam (DAN VI) Karateka ini mengatakan, pengguna narkoba saat ini, sekitar 5,9 juta jiwa secara nasional. Sebanyak 128.529 jiwa di Provinsi Lampung. Setidaknya 22 persen di antaranya adalah para pelajar dan mahasiswa calon penerus generasi bangsa. Sebagian lagi masih dalam usia produktif.
Pecandu narkoba tersebut sebagian kecil saja yang dapat pulih kembali kepada kehidupan normal, karena sebagian berakhir idiot dan menjadi beban keluarga, beban masyarakat sekaligus beban negara, bahkan banyak yang menunggu kematiannya.
Penyalahguna Narkoba di Provinsi Lampung menempati urutan ke-3 dari 10 provinsi di Sumatera, dan urutan ke-8 dari 34 Provinsi di Indonesia. Dengan jumlah penyalahguna sebanyak 128.529 jiwa. “Setiap hari 50 orang mati sia-sia karena narkoba, bahkan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya,” ungkapnya. (*/rnc)