Kupang, RNC – Kisruh di DPRD Kota Kupang sejak 27 April lalu hingga saat ini tidak selesai. Padahal, hari ini (27/5/2021) adalah deadline pelaksanaan sidang dengan agenda pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020.
Sidang ini pun sempat beberapa kali dibuka, namun karena tidak kuorum akhirnya gagal dilaksanakan. Pasalnya, puluhan anggota DPRD dari 5 fraksi tidak hadir dalam sidang. Belakangan, ke-5 fraksi ini ditambah 2 anggota Fraksi Gerindra menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Yeskiel Loudoe.
Buntut adanya mosi tersebut, kisruh di DPRD menjadi benang kusut yang tak bisa diurai hingga hari ini. Undangan dari Ketua DPRD kepada para pimpinan fraksi agar berdialog menyelesaikan persoalan ini tak lagi digubris. Bahkan, mosi tidak percaya ini lalu disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang. Saat ini proses di BK masih sementara berjalan.
Pekan lalu, tiba-tiba ke-23 anggota dewan yang mengajukan mosi meminta digelar sidang LKPJ namun mesti dipimpin wakil ketua. Ketua DPRD pun tidak setuju. Ia memberi syarat bahwa mosi tidak percaya harus dicabut terlebih dahulu karena itu menjadi akar persoalan molornya persidangan. Namun, karena mosi belum dicabut, akhirnya sidang pun kandas lagi.
Rabu (26/5/2021) malam beredar selebaran yang menyatakan ada kelompok yang bakal menggelar aksi demonstrasi di DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021), pukul 10.00 pagi ini. Kelompok bernama Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang ini akan mengawali long march dari Taman Nostalgia. (rnc)