Kupang, RNC – Klasis Kota Kupang melaksanakan Sidang Klasis V di Gedung kebaktian GMIT Galed Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (11/4/2023). Agenda tunggal yakni penetapan penjaringan bakal calon pengurus Sinode GMIT masa bakti 2024-2027 yang akan dilaksanakan di Klasis Sabu Raijua.
Kegiatan dimulai dengan ibadah pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. Marlis Riry-Babys, S.Th. Firman Tuhan yang dipilih dan direnungkan dalam Ibrani Pasal 11:23-27 dengan Tema-Saksi-saksi Iman. Dalam renugannya, Ia mengatakan bahwa selama Musa hidup di Istana Mesir tidak mengherankan kalau Musa dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan, ia hidup dalam berkelimpahan harta dalam istana Firaun, kemampuannya secara intelektual Ia miliki, semua kebaikan dan kesenangan hidup telah Musa Peroleh, namun semua itu tidak membuat Musa lupa terhadap Bangsa Israel.
Usia 40 Tahun menjadi titik balik dari hidup Musa, dimana Ia harus membuat suatu keputusan yang penting, tetap ada dalam kesenangan atau membawa bangsa Israel Keluar dari Tanah mesir. Musa selalu menomorsatukan yang benar dan mendahulukan yang utama.
Setelah ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan persidangan yang dipimpin oleh majelis Ketua yakni Pdt. Jeheskial Adam, S.Th., M.Hum., Pdt. Robert Litelnoni, S.Th., Pdt. Victoria Nenohai- Batun, S.Th., M.Si., Sekretaris Persidangn Pnt. Melki Jem Saek, ST., M.Si.
Setelah melalui beberapa agenda dan pembahasan, kemudian ditetapkan bakal calon yang akan diserahkan ke pengurus Sinode GMIT untuk ditindaklanjuti. Setelah selesai agenda persidangan, Ketua Majelis Klasis (KMK) Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, S.Th., M.Hum menyampaikan formasi bakal calon Majelis Sinode GMIT masa bakti 2024-2027.
“Sidang Klasis ditetapkan formasi demikian dan kami akan serahkan ke panitia pemilihan lingkup sinode untuk diteruskan pada persidangan sonode di Sabu Raijua. Syarat yang ditetapkan pada peraturan pemilihan, nama-nama itu juga mesti didukung oleh lima klasis yang berbeda, sehingga bisa dibawa ke sidang Sinode nanti, paling tidak panitia pemilihan tingkat sinode akan melihat lagi berhubungan dengan syarat masing-masing calon untuk jabatan-jabatan tertentu, apakah memenuhi persyaratan pemilihan atau tidak,” ujarnya.
Semua nama yang ada dalam bakal calon akan diverifikasi oleh panitia maupun peserta sidang sehingga menjadi penentu apakah akan diakomodir menjadi Pengurus Sinode atau tidak.
“Panitia Pemilihan akan melihat syarat administrasi dari masing-masing calon, terlebih untuk bendahara, anggota bidang hukum, ekonomi dan politik. Salah satu syarat mereka harus menjadi presbiter, dan yang berikut harus Sarjana (S1). Itu merupakan syarat mutlak yang akan diterapkan,” pungkasnya.
Salah satu bakal calon Wakil Ketua Pengurus Sinode GMIT dari Klasis Kota Kupang, Pdt. Norman M. Nenohai, S.Th., M.Si, mengatakan rasa syukur karena terpilih dalam sidang Klasis Kota Kupang, dan keperacyaan yang sudah diberikan akan digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan.
“Pada Persidangan Klasis kota Kupang V, saya ingin menyampaikan rasa syukur oleh karena teman-teman pelayan dan seluruh jemaaat-jemaat di Klasis Kota Kupang karena memberi kepercayaan yang besar bagi saya sebagai salah seorang bakal calon Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT, kepercayaan yang diberikan merupakan anugerah bagi saya, tentu melalui kesempatan ini saya mau bilang bahwa kepercayaan ini akan dijaga, dijunjung tinggi, dan yang terbaik akan saya persembahkan untuk Tuhan melalui gerejanya,” katanya.
Berikut hasil penjaringan bakal calon pengurus Sinode GMIT masa bakti 2024-2027 hasil sidang Klasis Kota Kupang V:
Ketua
1. Pdt. Joseph Manobe, S.Th
2. Pdt. Yaksin Nubantimo, M.Si
Wakil Ketua
1. Pdt. Maria A. Litelnoni-Johanis, S.Th., MA
2. Pdt. Norman M. Nenohai, S.Th., M.Si
Sekretaris
1. Pdt. Betseba Fanggidae-Nunuhitu,S.Th., M.Th
2. Pdt. Welmince L. Pardosi-Makatita, S.Th
Wakil Sekretaris
1. Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, S.Th., M.Si
2. Pdt. Johanis Ratu, S.Th
Bendahara
1. Dethan A. Eluama, SH
2. Yetti F. Makoni Dimu A.Md
Angota Bidang Politik
1. Jonas Salean,SH., M.Si
2. Dr. Uksam Selan
Anggota Bidang Pendidikan
1. Dr. Ayub Meko
2. Dr. Jakobis J. Mesakh
Anggota Bidang Hukum
1. Dr. Filmon Polli
2. Johanes Nome, M.Hum
Anggota Bidang Ekonomi
1. Rozaly Husein, SE
2. Erens F. Blegur, SE., MM.
(*/rnc)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com