oleh

KLB Ilegal, Partai Demokrat Tak Akui Moeldoko sebagai Ketum

Deli Serdang, RNC – Acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum (ketum). Partai Demokrat tidak mengakui Moeldoko sebagai ketum dan menegaskan KLB Demokrat di Deli Serdang itu ilegal.

“Tidak mengakuilah, karena memang tidak ada unsur yang menyebabkan itu disebut sebagai KLB. Harus memenuhi suara DPD dua pertiga, harus memenuhi suara DPC 50 persen dari seluruh DPC yang ada. Itu kan tidak terpenuhi,” kata Ketua BPOKK Demokrat Herman Khaeron, kepada wartawan, Jumat (5/3/2021) dilansir dari detikcom.

“Dan itu orang-orang yang nggak jelas dibawa ke sana, berkumpul kemudian seolah-olah mengatasnamakan KLB Partai Demokrat, di mana? Disebut ilegal, itu kan ilegal,” imbuhnya.

Herman menegaskan kepengurusan Demokrat di mana Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketum adalah sah. Dia menekankan kepengurusan tersebut sudah memiliki legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM, tak seperti KLB Demokrat di Sumut.

BACA JUGA: Hinca Pandjaitan Minta Polisi Bubarkan Forum KLB Demokrat yang Ilegal

“Ya kami kan sudah jelas memiliki legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM, baik AD/ART maupun pengurus sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kami itu tidak dalam kondisi kekosongan, kami sudah punya legitimasi,” sebut Herman.

“Kongres V Jakarta sudah sah. Bahwa kemudian mereka mengatasnamakan, kalau ilegal, ya ilegallah. Kecuali kalau mereka akan membuat partai, silakan, itu hak mereka,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, KLB Demokrat yang diklaim sepihak oleh segelintir orang memutuskan Moeldoko sebagai ketum terpilih. Hal ini didasari voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang.

“Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

(*/dtc/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *