oleh

Korban Asal Ende Gunakan KTP Orang Lain, Pemprov NTT Harap Tetap Dapat Santunan

Kupang, RNC – Dua korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 asal Kabupaten Ende, yakni Theofilus Lau Ura Dari dan Shelfi Lio diketahui menggunakan KTP orang lain. Namun tim DVI tetap meminta agar data-data mereka diserahkan untuk proses identifikasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu juga mengaku sudah mendengar kabar soal dua warga Ende yang ikut penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 dengan menggunakan KTP orang lain. Ia mengatakan sejoli itu hendak ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), untuk bekerja.

“Selama ini mereka kan di Jakarta. Mereka orang Ende tapi tinggal di Jakarta. Karena tak ada kerja lagi, maka mereka ingin ke Pontianak. Jadi mereka mungkin mereka belum mengurus KTP-nya. Mereka itu orang Ende,” kata Marius Ardu Jelamu saat dihubungi, Senin (11/1/2021) dilansir dari detikcom.

BACA JUGA: Ibu Korban Sriwijaya Air Asal Ende Minta Jasad Anaknya Dibawa ke Ende

Untuk diketahui, korban atas nama Teofilus Lau Ura Dari menggunakan KTP milik Felix Wenggo dan Selfi Lio menggunakan KTP milik Sarah Beatrice Alomau.

Marius belum dapat memastikan soal alasan keduanya menggunakan KTP orang lain. Di sisi lain, sejoli tersebut dikabarkan akan segera menikah. Meski demikian, Marius berharap sejoli tersebut tetap mendapatkan santunan.

“Dugaan saya, karena orang mau naik pesawat kan biasa periksa KTP. Mungkin karena itu mereka berani pakai KTP orang lain. Kita harapkan juga meski mereka tidak punya KTP atau pakai KTP orang lain, tetap dapat santunan juga,” kata dia. (*/dtc/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *