oleh

Kristina Muki Resmi jadi Cabup TTU, Jacki Uly Dapat Ucapan Selamat

Kupang, RNC – Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah resmi menetapkan Kristina Muki dan Yosef Tanu sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU). Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU itu ditandatangi oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate pada 10 Agustus 2020 lalu.

BACA JUGA: Resmi Terima SK Nasdem, PAS-GUD Komit Lanjutkan Visi Bangun Ngada dari Desa

Yang menarik, di beberapa group WhatsApp, ucapan selamat justru dialamatkan kepada Jacki Uly pasca adanya keputusan dari NasDem tersebut. “Slamat buat Purnawirawan Bapak Irjen. Pol. Drs. Yakobus Jacki Uly,  M. Hum, yang siap dilantik antar waktu. Tuhan berkati om Jacky,” tulis Bayu Mauta di WA Group ‘Suara NTT Satu’, Selasa (11/8/2020).

“Selamat utk Om Jacky. Dua Kali DPR RI lewat PAW. God Bless,” sambung Joey Rihi Ga,

Ucapan selamat buat Jacki Uly memang sangat beralasan. Pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ikut bertarung di Dapil NTT 2 dengan nomor urut 1. Namun dia gagal kembali ke Senayan karena dua srikandi Partai NasDem, Kristina Muki (nomor urut 7) dan Ratu Ngadu Bonu Wula (nomor urut 6) yang juga bertarung di dapil tersebut, unggul dalam perolehan suara.

Kristina Muki yang adalah istri dari Bupati TTU dua periode, Raymundus Sau Fernandes, mendapat 66.173 suara. Sementara Ratu Ngadu Bonu Wula yang adalah istri mantan Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Talu, mendapat 50.572 suara. Sedangkan Jacki Uly yang adalah mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem NTT mendapat 38.495 suara. Dan oleh karena NasDem mendapat dua kursi dari Dapil NTT 2, maka Kristina dan Ratu Wula yang berhak menuju ke Senayan.

BACA JUGA: Nasdem Masih Berharap Partai Lain Gabung untuk Bentuk Koalisi di Pilkada TTU

Namun, Kristina yang belum setahun menjadi anggota DPR RI, harus mundur dari jabatannya itu. Sebab sesuai ketentuan, anggota DPR/DPRD harus mundur jika ikut bertarung dalam Pilkada. Dengan demikian, Jacki Uly dipastikan akan kembali ke Senayan dengan cerita yang hampir sama yakni melalui PAW (Pergantian Antar Waktu). Sebab pada 20 Maret 2018 lalu, Jacki dilantik sebagai anggota DPR RI menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat yang maju sebagai calon Gubernur NTT.

(rnc09)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *