KTP dan Akta Lahir jadi Target Pemkot Kupang

Kota Kupangdibaca 130 kali

Kupang, RNC – Walau tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya menuntaskan sejumlah dokumen kependudukan bagi setiap warganya. Strategi “jemput bola” dan berbagai jejaring media sosial, ikut dipergunakan.

Ditemui RakyatNTT.com, Kadis Dukcapil Kota Kupang, Anggela Tamo Inya mengungkapkan, hingga kini target yang diberikan Kementerian bagi Dukcapul, masih cukup tinggi, walau tidak mendapatkan DAK di Tahun 2022 ini. Tapi, kata Anggela, pihaknya optimis bisa memenuhi target tersebut. Dari data yang dihimpun, ada tiga dokumen masih menjadi “pekerjaan rumah” bagi Disdukcapil.

Dokumen itu yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru mencapai 98,35%, Kartu Identitas Anak (KIA) 48,3%, dan Akta Lahir sudah 97,78%. Untuk mengejar target tersebut, Anggela menyebutkan, Dinas Dukcapil langsung mendatangi sejumlah pusat pendidikan, seperti SD, SMP, SLB guna dilakukan perekaman atau didata masuk dalam dokumen kependudukan.

Selain itu, koordinasi dengan pihak kelurahan juga terus dilakukan, agar pelayanan bagi setiap warga untuk memiliki ketiga dokumen itu, terus berjalan. “Kalau mereka sudah usia 17 tahun, maka sudah bisa mempunyai KTP. Kemudian kita juga datangi LP Anak, bahkan kaum disabilitas yang berada di Sekolah Luar Biasa pun, sudah kita jumpai dan langsung membuat perekaman,” ungkap Anggela.

Upaya lainnya, kata dia, yakni warga bisa mengakses layanan WhatsApp untuk pelayanan validasi NIK dan KK melalui nomor 0859 0378 8887, Pindah Datang dan Keluar melalui nomor 0821 4763 8353, Pengaduan melalui nomor 0821 4763 8330, serta Kartu Identitas Anak melalui nomor 0821 4763 8331.

Ia juga menghimbau kepada warga Kota Kupang yang belum memiliki dokumen kependudukan, agar segera mengakses layanan tersebut, atau langsung mendatangi loket layanan yang berada di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang. Berikut capaian target dokumen kependudukan yang sedang diupayakan Dinas Dukcapil Kota Kupang.

1. KTP ditergetkan 317.052, capaian 311.833 (98,35%)
2. KIA ditargetkan 160.010, capaian 51.233 (48,3%)
3. Akte Lahir ditargetkan 128.276, capaian 125.428 (97,78%)
4. Akte Kematian ditargetkan 2.796, capaian 2.796 (100%)
5. Akte Nikah ditargetkan 1.477, capaian 1.477 (100%)
6. Akte Perceraian ditargetkan 150, capaian 150 (100%)
7. Kartu Keluarga ditargetkan 132.750, capaian 132.750 (100%). (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *