oleh

Kuasa Hukum Jurnalis Gardamalaka Kesal Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Tak Ditahan

Betun, RNC – Tiga terduga pelaku pengeroyokan wartawan Gardamalaka.com, Selasa (20/10/2020) memenuhi panggilan Polres Malaka. Ketiga terduga pelaku tersebut yakni RSK, SK dan M.

Ketiganya tiba sekira pukul 11.30 Wita di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Malaka, di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Mereka didampingi kuasa hukum. Mereka diperiksa kurang lebih 4 jam. Setelah itu, tidak ditahan, namun ketiganya nampak langsung pulang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malaka, Yusuf, SH, ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan 3 orang terduga pelaku pengeroyokan mengaku tidak bisa memberikan keterangan karena informasi harus satu pintu yakni melalui Kapolres Malaka, karena semuanya sudah dilaporkan ke Kapolres.

Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum jurnalis Gardamalaka.com, Yulianus Bria Nahak, SH.,MH kepada media ini mengatakan pihak Reskrim Polres Malaka tidak terbuka dengan hasil pemeriksaan 3 orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Gardamalaka.com.

BACA JUGA: Polres Malaka Panggil Tiga Pelaku yang Diduga Keroyok Wartawan di Malaka

Ia menegaskan seharusnya Satreskirm memberikan informasi secara transparan. “Sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka untuk diawasi publik penyelenggaraan negara tersebut. Sehingga makin dipertanggungjawabkan bahwa hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan agar meningkatkan kualitas penegak hukum Polres Malaka khususnya Satreskrim,” tandas Yulianus.

Yulianus juga meminta Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, SH segera menahan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan. Menurutnya, perkara ini sudah cukup bukti dan ini merupakan atensi publik, karena ketiga orang tersebut merupakan tim sukses paslon SBS-WT. Oleh karena itu, jika ketiga orang tersebut dibiarkan berada di luar, maka akan menambah masalah.

“Mengingat bahwa saat ini masa politik, jadi mohon agar segera melakukan penahanan terhadap tiga orang ini, karena bukti sudah jelas,” tutupnya. (*/rnc11)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *