Jogja, RNC – Musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di sejumlah daerah menulai masalah. Sebut saja di Riau, Lampung, DKI Jakarta dan NTT. Terkini adalah di Jogjakarta.
Hasil Musda Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipertanyakan keabsahannya. Sejumlah kader mempertanyakan hasil Musda yang memilih Erlia Risti sebagai ke Ketua DPD Demokrat DIY periode 2022-2027.
Plt. Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kulonprogo, Putut Wiryawan mempertanyakan mekanisme pemilihan tersebut. Putut menuding peraturan partai telah dilanggar dalam Musda tersebut.
“Partai yang selama ini memegang teguh aturan partai, tapi sayangnya sekarang malah mereka langgar sendiri,” kata Putut, Sabtu (26/3) seperti dilansir merdeka.com.
Putut membeberkan ada sejumlah kejanggalan yang dirasakan dalam proses penetapan Erlia sebagai ketua DPD Demokrat DIY. Salah satunya adalah proses pendaftaran yang dinilainya tidak dilewati oleh Erlia.
Dalam peraturan organisasi partai bernomor PO/02/DPP-PD/V/2021, kata Puyut, tepatnya pasal 8 huruf b poin ketiga disebutkan bakal calon ketua DPD yang dijaring, mesti ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan Musda.
Putut menceritakan nama Erlia baru muncul pada pagi menjelang Musda. Putut menilai ini sama saja menabrak aturan yang sudah ditetapkan organisasi.
Putut menerangkan padahal saat itu ada satu nama yang telah mendaftarkan diri ke DPP Partai Demokrat yaitu Freeda Musthikasari. Namun nama Freeda justru dicoret saat Musda digelar.
“Mekanisme organisasi lain yang ditabrak, adalah pencoretan nama bakal calon Ketua DPD yang telah melewati proses pendaftaran atas nama Freeda Musthikasari. Inilah salah satu kejanggalan dalam proses pemilihan bakal calon ketua,” terang Putut.
“Freeda telah mendaftar bakal calon ketua DPD ke Jakarta dan diterima pada 9 Desember 2021. Pencoretan bakal calon ketua DPD ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Putut.
Putut juga mengklaim proses pemungutan suara tidak dilakukan dalam pelaksanaan Musda, sehingga sampai kegiatan itu selesai dilaksanakan dan memperoleh ketua DPD terpilih, tapi pihaknya mengaku tidak mengetahui berapa besaran suara yang dikantongi oleh masing-masing bakal calon ketua DPD.
Sedangkan Freeda Musthikasari yang maju mendaftar sebagai calon Ketua DPD Demokrat DIY mengaku tidak mengetahui alasan pasti panitia saat menggugurkan proses pendaftarannya sebagai bakal calon ketua DPD.
Terkait pencoretan namanya ini, Freeda menyebut dirinya telah mengirimkan surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat untuk meninjau kembali hasil Musda IV DPD Demokrat DIY. Namun surat ini hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
“Surat sudah saya kirimkan sejak Januari 2021 lalu tapi sampai sekarang belum dibalas,” tegas Freeda yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Sleman.
Menanggapi tudingan adanya pelanggaran mekanisme saat Musda, Ketua DPD Demokrat DIY terpilih, Erlia Risti, angkat bicara. Anggota DPRD DIY ini membantah hasil Musda IV Demokrat DIY tidak sesuai prosedur.
Erlia menerangkan pelaksanaan Musda telah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya perwakilan pengurus DPP saat penyelenggaraan Musda.
“Kalau tidak sesuai prosedur tidak mungkin dari DPP turun dan datang ke acara Musda. Semuanya kan sudah diadakan Dewan Pimpinan Pusat. Kalau saya kan hanya sebagai calon yang sudah memenuhi syarat mendaftar dan alhamdulillah sudah terlaksana,” pungkas Erlia.
(*/mdk/rnc)