Jakarta, RNC – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19). Salah satunya, tidak berlama-lama di tempat pemungutan suara (TPS).
“(Usai nyoblos) tidak boleh berkumpul, langsung pulang,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) seperti dilansir dari medcom.id.
Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya telah merancang aturan proses pemungutan suara melalui peraturan KPU (PKPU). Pemilih mesti cuci tangan di tempat yang disediakan sebelum masuk TPS pada Rabu, 9 Desember 2020. Sarung tangan sekali pakai beserta masker juga disiapkan untuk pemilih.
“Mereka yang enggak pakai masker disiapkan masker. Syukur kalau sudah punya masing-masing,” ujar Tito.
Selain itu, tinta yang dipakai untuk menandakan pemilih telah memenuhi hak suaranya berbeda dari pemilihan sebelumnya. KPU tidak menggunakan tinta celup, melainkan tinta tetes. “Untuk menghindari penularan dan kontak,” ujar dia.
BACA JUGA: Pilkada 2020 Bertepatan dengan Hari Antikorupsi, Begini Pesan Ketua KPK
Mantan Kapolri ini menyebut sarung tangan yang dipakai kemudian dibuang ke tempat sampah. Setelah itu, pemilih diminta untuk cuci tangan kembali.
Tito mengeklaim model pemungutan suara Pilkada 2020 mengadopsi Korea Selatan yang sukses menyelenggarakan proses demokrasi tanpa menimbulkan klaster covid-19. Pemungutan suara pada Rabu besok juga melibatkan banyak pihak untuk mencegah penularan.
“Melibatkan dari Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan masukan. Bersama-sama dengan KPU, kami juga ikut membuat tim untuk memberikan masukan-masukan dari Kemendagri,” ujar Tito.
(*/mdc/rnc)