oleh

Lagi PPKM, Resto Taman Laut Gelar Pesta, Satgas Covid-19 Kota Kupang sedang Dalami

Kupang, RNC – Kota Kupang masih memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga Selasa (9/2/202) mendatang. Sayangnya, masih ada pelaku usaha yang tidak mematuhi niat baik pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terbukti, di media sosial beredar video dan foto-foto sebuah pesta pernikahan di Restoran Taman Laut Handayani yang diunggah oleh beberapa pemilik akun instagram. Berdasarkan data yang dihimpun RakyatNTT.com diketahui pesta pernikahan tersebut digelar pada Rabu (3/2/2021) sore.

Dari video dan foto-foto yang beredar, terlihat para tamu dan pengantin tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker saat berfoto. Juga tidak menjaga jarak dan tampak berkerumun saat berjoget.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji saat dikonfirmasi media ini mengatakan, penyelenggaraan pesta itu telah diketahui oleh Satgas. Saat ini pihaknya sementara melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Ernest mengatakan, Satgas yang dikoordinir oleh Asisten Pemerintahan Agus Ririmase pasti akan menindak tegas tempat usaha yang terbukti menyelanggarakan pesta di saat penerapan PPKM. “Kami akan lakukan pendalaman terhadap informasi dan bukti-bukti yang ada untuk menindak mereka yang tidak mengindahkan edaran wali kota,” jelasnya.

Jubir Satgas ini memastikan pendalaman kasus tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada Senin (8/2/2021). Hal tersebut dilakukan untuk menegakan edaran Wali Kota Kupang. (rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *