oleh

Lahan-lahan Produktif di Kota Kupang Dimanfaatkan untuk Pertanian

Kupang, RNC – Masih banyak lahan kosong di Kota Kupang yang dibiarkan merana. Tidak dimanfaatkan untuk pertanian maupun sebagai ruang terbuka hijau.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah Kota Kupang mulai mendata lahan-lahan potensial itu untuk dimanfaatkan. Terkait ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tata guna lahan dan pertanian berkelanjutan untuk wilayah Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak di Aula Gedung DPD RI Provinsi NTT, Kamis (5/9/2019) mengatakan pemerintah Kota Kupang terus berupaya melakukan pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara terencana, komprehensif, tepat dan akurat sesuai visi pemerintah Kota Kupang, yaitu mewujudkan kota layak huni dan sejahtera yang berwawasan lingkungan serta dapat mewujudkan kemakmuran warga Kota kupang (Kupang Makmur) dan ramah lingkungan (Kupang Hijau).

Focus Group Discussion pengelolaan sumber daya alam khususnya dalam tata guna lahan dan pertanian berkelanjutan menghadirkan elemen-elemen yang berkaitan erat dan krusial dengan pengelolaan sumber daya alam untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Tujuannya untuk pemetaan dan pendalaman topik tentang pengelolaan sumber daya alam di Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak sehingga peserta dapat mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada untuk kemudian dapat disusun sebuah strategi dan kebijakan untuk mengelola, mengevaluasi dan melestarikan sumber daya lahan yang ada di Kota Kupang,” ungkap Wairata.

Ia mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi wahana untuk berdiskusi, membangun kerja sama dan memperoleh masukan-masukan strategis dari masyarakat, para peserta dan pemangku kepentingan serta instansi terkait sehingga dapat terbentuknya kesepahaman dan komitmen bersama yang bermuara pada tercapainya partisipasi aktif dan dukungan multi pihak guna membantu pemerintah daerah Kota Kupang dalam mewujudkan strategi tata guna lahan untuk mendukung penggunaan lahan yang terencana, efektif, efisien dan tepat guna di Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak yang tentunya akan berkorelasi positif bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Minta Pertahankan Predikat Kota Toleran

Hadir mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang yakni Ketua Lembaga Penelitian Undana Kupang DR. Herry Zadrak Kotta, ST, MT, Kepala Bagian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Setda Kota Kupang Maria Magdalena Detaq, S.IP, Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang Drs. Obed D. R. Kadji, para lurah se-Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak dan para koordinator penyuluh pertanian.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Sekretariat Daerah Kota Kupang, Maria Magdalena Detaq menjelaskan melalui kegiatan FGD dapat mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya lahan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan dan pendalaman topik tentang pengelolaan sumber daya lahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak.

Peserta yang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion sumber daya lahan wilayah Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak sebanyak 30 orang, yang terdiri masyarakat, LSM/NGO, pemerintah terkait, akademis dan anggota DPRD Kota Kupang daerah pemilih kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak. Narasumber kegiatan FGD yakni Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Camat Maulafa, Camat Alak, Ketua Lembaga Penelitian Undana Kupang dan NGO. (*/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *