oleh

Lantik 21 Anggota Panwaslu, Ketua Bawaslu Nagekeo: Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Mbay, RNC – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga mengingatkan 21 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta selalu berpegang teguh pada kode etik penyelenggara pemilu.

Hal tersebut dijelaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga saat acara Pelantikan dan Bimtek Panitia Pengawas Pemilihan Umum kecamatan Se-kabupaten Nagekeo pada Pemilihan Umum tahun 2024 berlangsung di Aula Hotel Pepita Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Jumat (28/10/2022).

“Serangkaian upaya yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Nagekeo sebagai persiapan pengawasan pemilu berkaitan dengan dukungan tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang telah melahirkan optimisme bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu ke depan. Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi anggota Panwaslu Kecamatan yang terlantik. Hari ini merupakan bagian penting dari proses keberhasilan pemilu ke depan oleh karena itu laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu berpegang teguh pada kode etik penyelenggara pemilu,” kata Yohanes.

Dalam sambutannya, Yohanes menjelaskan proses seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Se-Kecamatan Kabupaten Nagekeo melalui rangkaian panjang.

“Yang kami lakukan selama ini tentu saja ini melalui rangkaian panjang mulai dari pengumuman dan sosialisasi, pendaftaran dan penerimaan. Pendaftaran dan CAT ini merupakan terobosan yang baru dari Bawaslu ya. Jadi yang didapat hari ini adalah dari hasil dan proses transparan dan objektif jadi sebelum-sebelumnya manual Baru kali ini melalui CAT ini tentu kita bersyukur bahwa yang diperoleh yang dilantik hari ini yang sudah memenuhi kualifikasi. Dan kita berharap kualitasnya akan terjaga sampai ke depannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses seleksi tersebut menghasilkan sejumlah nama yang telah diproses mulai dari penilaian terhadap berbagai kemampuan serta melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat. Bagi mereka yang terpilih telah melalui serangkaian tes yang cukup melelahkan. Mereka patut berbangga karena mereka adalah orang-orang terbaik yang dihasilkan melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo.

Menurutnya, tidak saja bagi Bawaslu tetapi bagi seluruh pihak.  “Ada beberapa tantangan yang akan kita hadapi penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, merupakan pemilu serentak untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota yang tahapannya beririsan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali Kota,” katanya.

Yohanes mengatakan penyelenggaraan pemilu yang bersamaan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak, mulai dari partai politik peserta pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden dan tentunya juga bagi Bawaslu dan jajarannya. “Kita refleksi sejak pemilu 2019 menjadi tantangan dan warning bagi Bawaslu Nagekeo dan jajarannya untuk melakukan persiapan yang intensif baik melalui serangkaian konsolidasi, maupun koordinasi dengan para pihak untuk keberhasilan pelaksanaan pemilu 2024,” kata Yohanes.

Ia menambahkan, dari aspek pemilih yaitu masih rentan terjadinya politik uang. Perilaku politik uang  yang dapat merusak integritas pemilu. Ini tantangan bagi Bawaslu agar memperkuat posisi pemilih agar pemilih memiliki kemampuan menolak politik uang. “Akan kita tindaklanjuti kalau misalnya ada persoalan terkait dengan politik uang agar ada efek jera, tetapi di sisi lain Bawaslu dan jajarannya perlu memperkuat kesadaran masyarakat untuk bisa dan berani menolak politik uang. Tentu kita semua bersepakat pentingnya pemilih yang rasional pemilihan menggunakan hak pilihnya tidak berdasarkan uang tetapi berdasarkan pertimbangan dan penilaian yang rasional terhadap para peserta pemilu dan calon dengan memilih secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta mendapatkan perlakuan yang adil dari para penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

(rnc15)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *