oleh

Lantik Tersangka jadi Pejabat, Proses Seleksi Jabatan di Pemprov NTT Diragukan

Kupang, RNC – Tersangka kasus pembunuhan Linda Brand, Erik Mella yang baru saja dilantik menjadi Plt. Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT mendapat sorotan dari publik. Tak terkecuali pengamat hukum pidana dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Deddy Manafe.

Kepada RakyatNTT.com, Jumat (2/9/2022), Deddy menyayangkan seorang tersangka bisa mendapat promosi menduduki jabatan eselon II di Pemprov NTT.

Deddy mengatakan mestinya Pemprov NTT merujuk pada etika profesi ASN, yakni jika seorang ASN melanggar hukum dan terlibat pidana maka harus dibebastugaskan.

Menurutnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada 2019, seharusnya Gubernur dan Sekretaris Daerah membebastugaskan Erik Mella. Tujuannya agar fokus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pidana pembunuhan. Bukan seperti yang terjadi saat ini yakni dipromosikan sebagai pejabat.

“Nah, ternyata dia justru dipromosi. Sekarang ketika dia dipromosi ke eselon II, maka kita bisa berasumsi bahwa, kan tidak mungkin dari staf bisa lompat jadi eselon II, kan mulai dari staf, ke eselon IV, ke eselon III,” kata Deddy.

Menurutnya, dalam durasi waktu sejak 2013 kasus pembunuhan terjadi hingga saat ini, Erik mendapat kesempatan untuk berkarir di pemerintahan. Deddy mempertanyakan apakah Pemprov NTT melalui BKPPD NTT memiliki catatan atau rekam jejak Erik atau tidak. Mestinya BKPPD sudah mengetahui bahwa Erik adalah tersangka kasus pembunuhan.

Deddy mengatakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bisa saja tidak mengetahui rekam jejak bawahannya. Oleh karena itu, seharusnya tim yang melakukan seleksi sudah memastikan rekam jejak dari Erik Mella. “Ketika EM telah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya surat penetapan itu harus ada tembusan ke Pemda NTT. Dan itu pasti ada diarsipkan di Badan Kepegawaian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur NTT Panen Raya Padi di Desa Edalode

Deddy pun meragukan penerapan good and cleaning government di tubuh Pemprov NTT. “Yang pasti bahwa prinsip good and clean goverment itu perlu dipertanyakan, karena setiap kali seorang ASN itu mau dipromosi minimal dilihat track record-nya, rekam jejaknya, bahkan ketika dia masuk ke jabatan eselon II maka fit and proper test-nya bagaimana?” pungkas Deddy. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *