So’E, RNC – Minggu (9/7/2023), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyerahkan perbaikan berkas bacaleg PAN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS. Berkas diserahkan langsung Sekretaris DPD PAN TTS, Fredik Liubana bersama sejumlah pengurus.
Rombongan tiba di kantor KPU sekira pukul 10.00 Wita dan disambut para komisioner KPU. Rombongan DPD PAN kemudian menyerahkan dokumen perbaikan untuk selanjutnya diperiksa oleh KPU. Setelah menunggu beberapa saat, KPU menyatakan berkas perbaikan bacaleg PAN TTS lengkap.
Pantauan RakyatNTT.com, Ketua KPU TTS, Matheus Antonius Krivo mengatakan pengajuan dokumen perbaikan bacaleg berakhir pukul 23.59 Wita. Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih karena DPD PAN TTS telah memasukkan semua berkas perbaikan.
Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay mengatakan pihaknya memastikan kelengkapan, ketepatan waktu dan keabsahan dokumen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap semua parpol intens melakukan komunikasi dengan penyelenggara sehingga semua proses dapat berjalan lancar.
Sekretaris DPD PAN TTS, Fredik Liubana menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran pengurus dan admin yang membantu melancarkan proses ini sehingga DPD PAN bisa menyerahkan semua dokumen ke KPU TTS. (rnc26)
Reporter: Alonso
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com