Labuan Bajo, RNC – Tindakan Kepala SDI Jimbor, Marselinus Handul yang memecat salah satu guru komite di sekolah itu, menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Hal itu disampaikan Plt. Kadis PKO Mabar, Jon Hani, Sabtu (30/7/2022).
Hani menjelaskan, sejak mengetahui kabar pemecatan tersebut, pihaknya berupaya menghubungi kepala sekolah untuk melakukan konfirmasi. Namun, selama beberapa hari terakhir yang bersangkutan belum berhasil dihubungi. “Bidang GTK masih panggil itu kepala sekolah, mau tanya alasannya. Bidang GTK masih coba konfirmasi kepsek, tapi belum terhubung,” ujarnya.
Menurut Hani, urusan pengangkatan dan pemberhentian guru komite atau tenaga pengajar, memang domain kepala sekolah. Namun demikian, tidak berarti Dinas PKO “lepas tangan” jika ada persoalan. “Dinas mesti tahu juga penyebabnya, supaya proses pendidikan tidak terganggu. Yang masih kita cari tahu ini kan, kenapa kepala sekolah memecat? Itu yang belum kita tahu. Kepala sekolah kenapa, pecat, terus kita mesti tahu dari guru, kenapa dia pecat? Jangan sampai mereka ada persoalan,” tutur Hani.
Sejauh ini, Dinas PKO Mabar belum bisa bersikap terkait tindakan apa yang akan diambil, jika pemecatan tersebut menyalahi aturan. Pasalnya, baik dari kepala sekolah maupun dari guru yang dipecat, belum ada informasi resmi ke dinas. “Jangan mengandai-andai dulu, kami belum dapat info dari guru yang bersangkutan. Dari guru yang dipecat pun kami belum dapat kabar juga. Kami harus konfirmasi kepala sekolah juga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Prudensius Ajaitar, seorang guru komite di SDI Jimbor, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, mendapatkan perlakukan tak pantas dari tempatnya mengajar. Dia dipecat tanpa alasan yang jelas, meski telah mengabdi selama lima tahun. (rnc29)